Mataram (NTBSatu) – Video Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengaku dianiaya majikannya viral di sosial media. Dalam waktu dekat, perempuan asal Dompu itu akan diterbangkan kembali ke daerahnya dari Negara Oman.
Humas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram, Made Setyaningrum mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disnaker Dompu terkait kepulangan perempuan yang diketahui bernama Nurul Huda tersebut.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan keluarga PMI. Saat ini masih menunggu kepulangan ke Indonesia,” ucap Made Setyaningrum kepada NTBSatu, Senin, 1 April 2024.
Saat ini Nurul Huda sudah ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Muskat, Ibu Kota Negara Oman.

Made juga membenarkan adanya penganiayaan yang dialami Nurul Huda di tempatnya bekerja. “Untuk waktu kepulangannya akan diinformasikan pada kesempatan pertama,” sambungnya.
Berita Terkini:
- Putra Presiden Erdogan dan Wakil Presiden Gibran Direncakan Hadir saat Fornas VIII 2025 di NTB
- Borok Toyang Lombok Timur Masuk 5 Terbaik Nasional Desa Perlindungan Pekerja Migran
- Mengenal Baoxia Liu: WN China Buronan FBI yang Dihargai Rp245 Miliar, Diduga Suplai Senjata Perang Iran-Israel
- Promo Diskon iBox, Harga iPhone 16 Pro Turun
Diketahui, Nurul dalam akun Facebook miliknya mengunggah video berdurasi 6 menit 50 detik. Nurul yang saat itu mengenakan jilbab berwarna ungu mengaku dianiaya majikan perempuan dan anaknya.
Nurul dianiaya majikannya saat suami majikan tidak ada di rumah. Dalam video tersebut, nampak wajah bagian kirinya mengalami luka-luka. Dia juga mengaku sebagian gajinya dipotong oleh sang majikan.
“Aku mau kabur, tapi rumahnya dikunci semua,” kata Nurul sambil menangis.
Video yang diunggah Minggu, 31 Maret itu kemudian viral di sosial media, khususnya pengguna Facebook. Postingan itu disebar 3.632 kali dan mendapat 1.949 komentar. (KHN)