BERITA LOKALHukrim

Polres Bima Kota Gulung 2 Terduga Pelaku Curanmor dan Penadahnya

Kota Bima (NTBSatu) – Dua terduga pelaku Curanmor dan tiga terduga penadah, serta satu unit sepeda motor berhasil diamankan Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, Sabtu, 9 Maret 2024.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah AM (33 tahun), warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima, dan RS (15 tahun), warga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

“Terkait dengan kasus tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota, menjadi atensi dan perhatian, karena sangat meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, Sabtu, 9 Maret 2024.

Seluruh pelaku, penadah, dan barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor, telah diamankan di Markas Komando Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ini merupakan langkah tegas Polres Bima Kota dalam menanggulangi kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya,” ujarnya.

IKLAN
Berita Terkini:

Kasus ini menunjukkan, Polres Bima Kota tidak akan mengendur dalam memberantas tindak kriminalitas, dan akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi masyarakat.

“Tugas kita bersama adalah menjaga keamanan. Segala bentuk tindakan yang dirasa mengganggu kenyamanan dan keamanan harus dibereskan,” pungkasnya. (MYM)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button