Mataram (NTB Satu) – Tim Opsnal Polsek Ampenan mengamankan S asal Labuapi, Lombok Barat terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Akan tetapi pada saat hendak ditangkap, pria yang mengaku sebagai kuli bangunan itu nekat berteriak “maling” kepada aparat kepolisian.
“Pada saat diamankan pelaku meneriaki “maling” terhadap tim opsnal yang hendak menangkapnya,” ungkap Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat, Kamis 26 Januari 2023.
Sementara itu pelaku insial S mengaku panik saat itu karena ia tengah melakukan hubungan badan dengan pacarnya di dalam kamar kos. “Saya kaget karena sedang berhubungan, dan dalam posisi telanjang,” ucap S kepada Wakapolres di depan wartawan.
Kronologi kasus Curat tersebut dijelaskan Wakapolres, antara pelaku dengan korban sempat saling kenal. Pada saat kejadian, korban sedang tidak berada di kamar kosnya, sehingga pelaku nekat mendobrak paksa kamar korban.
“Sehari sebelum ditangkap, pelaku bersama pacarnya datang ke kosan tempat korban tinggal. Usai melakukan hubungan badan, pelaku kemudian mengambil gitar yang ada di kamar kos korban, alasannya biar tidak kesepian,” terang Syarif.
Masih kata Syarif, pelaku juga mengaku mengenal pacarnya tersebut karena sama-sama sempat belajar di salah satu Pondok Pesantren di Lombok Barat.
Kini terduga pelaku insial S sudah diamankan di Mapolsek Ampenan. Sedangkan untuk kekasihnya, diketahui tidak terlibat dalam tindak pidana itu. “Pelaku terancam Pasal 364 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Wakapolres. (MIL)