Mataram (NTB Satu) – Aksinya sempat viral di Media Sosial (Medsos), mahasiswi inisial WT terduga pelaku pencurian HP di masjid salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Mataram akhirnya mengembalikan barang curiannya kepada korban.
Keterangan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa. Dikatakannya, aksi pelaku sempat viral di media sosial, kemudian korban inisial A melaporkan kejadian yang ia alami ke Polresta Mataram.
“Korban saat itu tengah wudhu untuk salat, namun tasnya ditinggal di masjid. Terekam di CCTV, pelaku kemudian mengambil HP dan dompet korban yang ada di dalam tas,” jelas Kadek Adi, Kamis 27 Oktober 2022.
Namun dengan viralnya video itu, pelaku yang sempat dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian mengembalikan barang curiannya kepada korban.
“Pelaku beralasan saat itu ia tengah dalam keadaan sulit untuk membayar kos. Selain itu dirinya mengaku tengah ditimpa musibah, orang tuanya meninggal,” sambung Kasat.
Pelaku yang saat itu juga mengembalikan barang curiannya, membuat korban memilih untuk mencabut laporannya dan melakukan perdamaian.
“Telah dilakukan RJ (restorative justice atau keadilan restoratif, red), korban memilih untuk berdamai lantaran barang-barangnya yang hilang telah dikembalikan,” tandas Kasat.
Aksi yang sempat viral itu dilakukan WT, mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Mataram. Pelaku merupakan mahasiswi tingkat akhir. (MIL)