Daerah NTB

Lagi, BP2MI NTB Cegah 4 CPMI Nonprosedural dengan Tujuan Timur Tengah

Mataram (NTB Satu) – UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi NTB bekerjasama dengan Disnakertrans Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima kembali memfasilitasi kepulangan 4 Calon PMI nonprosedural yang akan berangkat bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Qatar dan Uni Emirat Arab.

Keempat CPMI tersebut diamankan oleh BP2MI di daerah Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa, 22 Maret 2022.

Sebelumnya, BP2MI NTB memfasilitasi kepulangan 10 Calon PMI nonprosedural dengan tujuan Malaysia, yang turut menjadi korban kecelakaan kapal di perairan Tanjung Api Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu akhir pekan kemarin.

Setelah tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Lombok, keempat CPMI yang berhasil dicegah ke luar negeri tersebut dibawa ke Kantor UPT Provinsi NTB untuk didata dan diberikan bimbingan. Para CPMI tersebut mengaku, bahwa mereka tidak memiliki dokumen kontrak kerja bahkan tidak mengetahui informasi mengenai calon majikan mereka.

Kepala UPT BP2MI Provinsi NTB Abri Danar Prabawa menjelaskan, pencegahan tersebut sebagai upaya perlindungan negara bagi warga negaranya, supaya terhindar dari resiko perbudakan.

“Menjadi PMI nonprosedural risikonya tinggi. Banyak PMI nonprosedural yang melarikan diri dari tempat kerja dikarenakan perlakuan tidak manusiawi, tidak mendapatkan gaji hingga 10 tahun, dilarang komunikasi dengan keluarga, dan lain-lain,” ujar Abri Danar.

Ia mengaku, bahwa negara tidak mempersulit kebarangkatan para CPMI, selama memenuhi syarat dan mengikuti prosedur.“BP2MI tidak mempersulit keberangkatan CPMI prosedural,” imbuhnya.

Pemerintah saat ini lebih mengutamakan penempatan CPMI yang akan bekerja di luar negeri haruslah terlatih, berkompetensi dan tersertifikasi. Sehingga Pemerintah melarang Penempatan CPMI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah, hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 260 Tahun 2015.

“Penerapan kebijakan moratorium ini tentunya tidaklah mudah. Oleh karena itu diharapkan adanya kerjasama pemerintah daerah dalam mencari jalan keluar permasalahan ini dengan memanfaatkan peluang kerja lainnya,” tutup Abri.(RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button