KTP Digital di Mataram Dicanangkan Bulan Depan, Bisa Lacak Riwayat Transaksi

Mataram (NTB Satu) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mendorong digitalisasi KTP di 58 Kabupaten atau Kota di Seluruh Indonesia, termasuk di Kota Mataram. Di Kota Mataram sendiri, sosialisasi masif kepada publik akan dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Mataram, 31 Agustus 2022.

Secara fungsi, KTP digital ini tidak jauh berbeda dengan KTP fisik yang banyak beredar saat ini, hanya saja masyarakat tidak lagi dihadapkan dengan urusan duplikat KTP fisik, hanya tinggal scan kode batang atau barcode yang ada di ponsel pintar. Namun penggunaan KTP fisik masih akan tetap berlaku.

“Pencetakan dan penggunaan KTP fisik akan tetap diberlakukan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Mataram, Rasmin pada Kamis, 21 Juli 2022.

Dalam aplikasi mobile KTP digital tersebut, akan memuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), BPJS,data kepegawaian, data kepemilikan kendaraan, dan aset lainnya. Selain itu, transaksi keuangan masyarakat dapat ditelusuri selama menggunakan KTP digital, seperti pembukaan rekening bank ataupun layanan transaksi mobile lainnya.

Meski keamanan data tersebut sudah dijamin oleh Pemerintah Pusat, namun hal tersebut diakui masih menjadi salah satu kendala saat ini.

“Saat ini, masih banyak masyarakat yang ragu untuk berpartisipasi dalam menguoload KTP digital dikarenakan kekhawatiran terhadinya kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi,” ungkapnya.

Selain itu, tidak semua masyarakat Kota Mataram yang sudah melek teknologi, sehingga sosialisasi secara masif sangat diperlukan.

Saat ini tahap uji coba masih di lakukan pada lingkup Pemerintahan Kota Mataram. Lalu selanjutnya akan dilkukan sosialisasi kepada kalangan mahasiswa, dan terkhir kepada masyarakat umum yang dicanangkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Mataram pada 31 Agustus 2022. (RZK)

Exit mobile version