Selong (NTBSatu) – Penolakan praktik sunat perempuan oleh berbagai kelompok tengah menjadi sorotan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur.
Bersama lembaga terkait, DP3AKB Lombok Timur menyebut akan mengkaji secara dalam terkait potensi pelanggaran dan kekerasan terhadap perempuan dalam praktik tersebut.
Terlebih tradisi sunat perempuan masih banyak terjadi di Lombok Timur. Pada satu sisi juga menuai polemik dan ada pula yang sudah meninggalkan.
“Masalah sunat perempuan itu perlu kita bicarakan dengan LPSDM,” kata Kepala DP3AKB Lombok Timur, H. Ahmat, Rabu, 3 Januari 2024.
Selain faktor kekerasan, dampak kesehatan juga menjadi salah satu tolok ukur utama dalam penilaian tersebut.
Berita Terkini:
- Hari Buku Sedunia, Ini Kutipan Bacaan Favorit Presiden Prabowo
- ULD BPBD NTB Tegaskan Partisipasi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana Sangat Dibutuhkan
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
Hasil kajian itu nantinya akan menghasilkan rekomendasi, apakah tata caranya perlu diperbaiki atau praktiknya dilarang total.