Lombok Timur

DP3AKB Kaji Potensi Kekerasan pada Tradisi Sunat Perempuan di Lotim

“Kalau katanya sunat supaya tidak binal, kan itu cuman mitos. Disunat maupun tidak disunat belum tentu perempuan itu baik dan sebaliknya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) meminta agar praktik khitan atau sunat perempuan itu dihentikan.

Direktur LPSDM, Ririn Hayudiani, mengatakan praktik sunat perempuan merupakan satu bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Khitan atau sunat perempuan ini merupakan bagian dari kekerasan berbasis gender,” tegasnya.

Bahkan secara medis, jelas Ririn, sunat perempuan dapat merusak saraf-saraf penting pada alat vital perempuan. Dampaknya, alat vital menjadi nyeri bahkan kehilangan hasrat seksual.

Berita Terkini:

Ia berharap pemerintah bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kesehatan alat reproduksi, baik laki-laki maupun perempuan. (MKR)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button