DP3AKB Kaji Potensi Kekerasan pada Tradisi Sunat Perempuan di Lotim

Selong (NTBSatu) – Penolakan praktik sunat perempuan oleh berbagai kelompok tengah menjadi sorotan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur.
Bersama lembaga terkait, DP3AKB Lombok Timur menyebut akan mengkaji secara dalam terkait potensi pelanggaran dan kekerasan terhadap perempuan dalam praktik tersebut.
Terlebih tradisi sunat perempuan masih banyak terjadi di Lombok Timur. Pada satu sisi juga menuai polemik dan ada pula yang sudah meninggalkan.
“Masalah sunat perempuan itu perlu kita bicarakan dengan LPSDM,” kata Kepala DP3AKB Lombok Timur, H. Ahmat, Rabu, 3 Januari 2024.
Selain faktor kekerasan, dampak kesehatan juga menjadi salah satu tolok ukur utama dalam penilaian tersebut.
Berita Terkini:
- Dewan Apresiasi Gerak Cepat Gubernur dan Wali Kota Tangani Dampak Banjir Mataram
- Dinas Sosial NTB Gerak Cepat Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Karang Timbal Mataram
- Pemprov NTB Taksir Kerugian Akibat Banjir Mataram Capai Rp55 Miliar
- Sari Yuliati Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kota Mataram
Hasil kajian itu nantinya akan menghasilkan rekomendasi, apakah tata caranya perlu diperbaiki atau praktiknya dilarang total.