Oknum Mahasiswa dan Pelajar di Bima Berkomplot Curi HP Tetangganya

Kota Bima (NTB Satu) – Tim Puma Polres Bima Kota berhasil mengungkap modus pencurian ponsel dengan modus bobol plafon rumah. Dua terduga pelaku dan seorang penadah akhirnya ditangkap Tim Puma Rabu, 24 November 2021.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra, RAP., dua terduga pencuri handphone itu berinisial SN (21), seorang mahasiswa dan AR (18), seorang pelajar. Mereka berkomplot beraksi di rumah korban yang tidak lain tetanggannya.

Sementara pendahah hasil curian itu berinisial AH (43). Berdasarkan keterangan Polisi, ketiganya merupakan warga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Korban yang bernama Misbah (49), asal sama dengan ketiga pelaku, akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polresta Bima Kota.

Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku mengambil handphone miliknya dengan cara membobol plafon rumah.

“Kejadian pencurian itu sebagaimana keterangan korban, pelaku membobol plafon rumah korban dan mengambil sejumlah handphone,” jelas Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pera terduga yakni, 3 buah handphone yang ditaksir seharga Rp 8 juta.

Dari kejadian tersebut, terduga pencuri dan penadah telah diamankan pihak Polres Bima Kota. (DAA)

Exit mobile version