Daerah NTB

Dugaan Pemerkosaan Disabilitas di Bima Kasusnya Ditarik ke Polda NTB

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan pemerkosaan disabilitas di Desa Rite, Kecamatan Ambalawi yang kontroversi setelah sempat ditangani Polres Bima Kota.

Kasus ini akhirnya disikapi Polda NTB. Penyelidikannya ditarik dan status kasus sudah naik penyidikan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto SIK M.H dikonfirmasi ntbsatu.com, Kamis, 4 November 2021.

Menurut Kabid Humas, kasus itu tidak lagi ditangani Polres Bima Kota karena sudah diambil alih oleh Polda NTB. Porses penyelidikan tetap akan berlanjut.

“Prinsipnya kasus itu ditangani oleh Polda, jadi tidak ada penghentian penyelidikan” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa kasus dugaan pemerkosaan disabilitas sedang dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda NTB.

“Kasus itu sedang proses pelanjutan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Kasus tersebut menurutnya, menjadi atensi khusus bagi Kapolda NTB, Irjen Pol. Moh. Iqbal, SIK, MH., agar diusut tuntas.

“Jelas kasus itu menjadi atensi pimpinan,” terangnya.

Seperti yang diberitakan, korban pemerkosaan merupakan penyandang disabilitas.

Dikabarkan sebelumnya, korban diduga diperkosa oleh terlapor inisial CI sekitar bulan Maret 2021. Kemudian pada tanggal 15  Agustus 2021, ibu korban melaporkan ke Polres Bima Kota.

Penanganan kasus tersebut menuai kritik keras dari keluarga korban dan publik karena isu sebelumnya tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polresta Bima Kota.

Kelanjutan proses kasus dugaan pemerkosaan tersebut, sudah dipastikan akan diambil alih oleh Polda NTB dan sedang dinaikkan di tahap penyidikan.

“Kita sedang memproses kasus ini, jadi percayakan ke kami,” tutupnya.

Sebelumnya desakan muncul dari berbagai pihak. Seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan PBH Yan Mangandar putra, lembaga pemerhati disabilitas mendesak Polisi melanjutkan kasus tersebut.

Akhirnya melalui pertemuan dengan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda NTB dengan tim koalisi, membuahkan hasil.

“Alhamdulillah hasilnya kasus lanjut diproses Polres Bima Kota dan diback-up penuh oleh Polda NTB,” ujar Yan Mangandar. (DAA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button