Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp10 Miliar untuk RDTR Kawasan Investasi di Lombok Timur
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus menggenjot penataan ruang sebagai langkah strategis membuka peluang investasi baru di berbagai wilayah. Hasilnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan fasilitasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) senilai sekitar Rp10 miliar untuk sejumlah kawasan di Lombok Timur.
Kepastian itu setelah Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat menyatakan dukungannya terhadap percepatan penyusunan dokumen tata ruang. Hal itu menjadi salah satu instrumen penting dalam menarik investasi ke daerah.
Selain percepatan pembahasan lintas kementerian terhadap Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Lombok Timur, pemerintah pusat juga memfasilitasi penyusunan RDTR untuk sejumlah wilayah pada 2027.
Wilayah yang akan mendapatkan fasilitasi RDTR meliputi kecamatan Sembalun, Jerowaru, Selong, serta Kawasan Rasimas yang mencakup Kecamatan Terara, Sikur, dan Masbagik.
Bupati Haerul Warisin mengatakan, kepastian tata ruang menjadi kebutuhan mendasar bagi daerah yang ingin mendorong pertumbuhan investasi. Menurutnya, berbagai rencana usaha dan pembangunan seringkali terkendala akibat belum sinkronnya pemanfaatan ruang.
“Dengan adanya kepastian tata ruang, investor memiliki acuan yang jelas sehingga proses investasi dapat berjalan lebih cepat dan terukur,” ujarnya.
Pemkab Lombok Timur mencatat, fasilitasi RDTR yang sebelumnya dilakukan di Kecamatan Pringgabaya dan Sambelia pada 2024. Memberikan dampak positif terhadap peningkatan nilai investasi di kedua wilayah tersebut.
Pengalaman tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperluas cakupan RDTR ke sejumlah kawasan potensial lainnya. Kawasan itu memiliki prospek pengembangan sektor pariwisata, pertanian, perdagangan, hingga industri pendukung.
Pemkab berharap, dukungan pemerintah pusat dalam penyusunan tata ruang ini dapat mengurai berbagai persoalan konflik pemanfaatan lahan. Di mana selama ini menjadi hambatan investasi.
Dengan demikian, iklim usaha di Gumi Patuh Karya semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. (*)




