Mataram (NTB Satu) – Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) selesai menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pemkot Bima sekitar pukul 08.30 Wita.
Hasil penggeledahan yang diluakan selama 9 jam itu, sedikitnya 2 koper dokumen disita KPK. Kuat dugaan dokumen itu berkaitan dengan proses tender pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga:
- KPK Geledah Ruangan Wali Kota Bima hingga Sekda, Pegawai Dilarang Bergerak
- Kasus yang Diusut KPK di Kota Bima Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi
- Wali Kota Bima Tanggapi Ruangannya Digeledah KPK : Saya Mohon Doa
Sebelumnya, tim KPK langsung menuju lantai dua gedung Pemkot Bima. Informasi yang dihimpun, setiba di lantai dua, tim kemudian masuk ke ruangan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah.
Selanjutnya, penyidik memasuki ruang kerja Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. KPK cukup lama berada di ruangan tersebut.
Hasilnya, sejumlah dokumen dibawa keluar dari ruangan orang nomor satu di Kota Bima tersebut. Namun belum diketahui persis dokumen apa saja yang telah disita.