Hukrim
KPK Geledah Ruangan Wali Kota Bima hingga Sekda, Pegawai Dilarang Bergerak
Kota Bima (NTB Satu) – Setidaknya tiga ruangan di gedung putih Pemkot Bima digeledah Tim KPK, Selasa 29 Agustus 2023.
Tiga ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Wali Kota HM Lutfi, Sekda H Muhtar Landa dan tempat dokumen proyek.
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung.
Berita Terkini:
- Tak Kantongi Izin Lengkap, Enam Tambak Udang PMA di Sumbawa Dihentikan Sementara
- Baznas NTB Buka Rekrutmen Relawan Ramadan 2026, Dapat Uang Saku dan Sertifikat
- Manajemen BIZAM Sebut Pria yang Kesal Masalah Troli Bukan Petugas Bandara
- Lewat Buku Berbahasa Inggris, Museum NTB Dorong Wastra Lombok Masuk Literasi Global
Informasi yang dihimpun, setiba di Kantor Pemkot Bima Pukul 08.00 Wita, tim penyidik KPK yang beranggotakan 5 orang tersebut langsung menggeledah ruangan Wali Kota Bima H. M Lutfi.
Sejumlah dokumen diambil untuk disita dalam ruangan orang nomor satu di Kota Bima itu.
Tim kemudian menggeledah ruangan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, H. Mukhtar Landa.
Belum diperoleh informasi dokumen apa saja yang diambil di ruangan tersebut.


