Hukrim
KPK Geledah Ruangan Wali Kota Bima hingga Sekda, Pegawai Dilarang Bergerak
Kota Bima (NTB Satu) – Setidaknya tiga ruangan di gedung putih Pemkot Bima digeledah Tim KPK, Selasa 29 Agustus 2023.
Tiga ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Wali Kota HM Lutfi, Sekda H Muhtar Landa dan tempat dokumen proyek.
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung.
Berita Terkini:
- Sisa Rp1,5 Miliar, Pemkab Lotim Target Pengembalian Dana Double Transfer BRI Tuntas Bulan ini
- Kesaksian Rekan Kerja dr. Jack Selama Jadi Birokrat Pemprov NTB
- Terkendala Dokumen, 44 PPPK Pemkab Lombok Barat Belum Terima SK
- Diduga Berasal dari Grosir, Dinkes Lotim Pastikan Makanan Pasar Mengandung Boraks Tidak Diperjualbelikan
Informasi yang dihimpun, setiba di Kantor Pemkot Bima Pukul 08.00 Wita, tim penyidik KPK yang beranggotakan 5 orang tersebut langsung menggeledah ruangan Wali Kota Bima H. M Lutfi.
Sejumlah dokumen diambil untuk disita dalam ruangan orang nomor satu di Kota Bima itu.
Tim kemudian menggeledah ruangan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, H. Mukhtar Landa.
Belum diperoleh informasi dokumen apa saja yang diambil di ruangan tersebut.


