Hukrim
KPK Geledah Ruangan Wali Kota Bima hingga Sekda, Pegawai Dilarang Bergerak
Kota Bima (NTB Satu) – Setidaknya tiga ruangan di gedung putih Pemkot Bima digeledah Tim KPK, Selasa 29 Agustus 2023.
Tiga ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Wali Kota HM Lutfi, Sekda H Muhtar Landa dan tempat dokumen proyek.
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
Informasi yang dihimpun, setiba di Kantor Pemkot Bima Pukul 08.00 Wita, tim penyidik KPK yang beranggotakan 5 orang tersebut langsung menggeledah ruangan Wali Kota Bima H. M Lutfi.
Sejumlah dokumen diambil untuk disita dalam ruangan orang nomor satu di Kota Bima itu.
Tim kemudian menggeledah ruangan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, H. Mukhtar Landa.
Belum diperoleh informasi dokumen apa saja yang diambil di ruangan tersebut.



