HEADLINE NEWSHukrim

KPK Surati Sejumlah Pemda di NTB, Minta Data Proyek Strategis – Dana Pokir DPRD

Mataram (NTBSatu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati sejumlah daerah di NTB. Lembaga antirasuah meminta data proyek strategis dan anggaran Pokir DPRD.

“Benar,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada NTBSatu, Kamis, 10 April 2025.

Salah satu bukti permintaan data itu terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Hal itu sesuai undangan rapat teknis PSD dengan surat Nomor: 000.7.5/78/AP_SETDA/2024.

Surat tertanggal 11 Maret 2025 itu ditandatangani Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda KSB, Suhadi.

Bunyinya, menindaklanjuti surat Pimpinan KPK tanggal 21 Januari 2025. Perihal permintaan data pokir, pengadaan barang dan jasa strategis, proyek KDP, pajak dan retribusi daerah dan barang milik daerah.

IKLAN

Agendanya, penetapan daftar proyek strategis daerah/proyek prioritas daerah pada masing-masing SKPD.

Tessa mengaku, surat permintaan data tersebut tak hanya di Sumbawa Barat. Namun juga daerah lain di NTB. “Daerah lain juga ada,” jelasnya.

Terpisah, Suhadi merespons santai terkait dengan ributnya undang rapat tersebut. Menurutnya, rapat penentuan proyek strategis daerah (PSD) merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Tidak hanya KSB saja, tetapi daerah lain juga.

IKLAN

“Penetapn PSD berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati. Kemudian, SK tersebut dilaporkan melalui MCP (monitoring center for prevention),” jelasnya kepada NTBSatu.

Menyinggung apa saja proyek strategis di KSB, Suhadi mengaku tak menghafalnya. Yang jelas, kata dia, pihaknya selalu mengadakan rapat setiap tahun terkait dengan PSD.

“Dan yang minta itu bukan hanya KPK. Kemudian, Kejaksaan Agung melalui Kejari Sumbawa Barat juga kita koordinasikan setiap tahun,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button