Mataram (NTB Satu) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 menjadi tahun yang ramai dengan masalah sistem zonasi. Hal ini pun membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan penghapusan sistem PPDB tersebut.
Dalam konferensi pers di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2023, Jokowi mengaku sedang mempertimbangkan usulan penghapusan itu. Pertimbangan ini dengan melakukan evaluasi mendalam oleh pemerintah terkait PPDB sistem zonasi.
“Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya,” ungkapnya, dikutip dari Kompas TV, Kamis, 8 Agustus 2023.
Baca Juga:
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
- Mutasi Pejabat Ditunda, Komunikasi Elite Pemprov NTB Dipertanyakan
- Netizen Lancarkan “Serangan” setelah Mobil Damkar Diminta Bayar Parkir saat Bertugas
- Ratusan Mahasiswa Tamsis Bima Bakal Diwisuda, Ada yang Lulus Hanya 3,5 Tahun
Rencana Jokowi menghapus sistem PPDB bermasalah ini juga disampaikan Wakil Ketua MPR dari Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat pimpinan MPR bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Ia mengatakan, kalau masalah PPDB sistem zonasi tahun ini menjadi catatan pemerintah karena tujuan mulia dari sistem tersebut belum terjadi dan malah membuat persoalan di seluruh daerah.
“Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tetapi ini sedang dipertimbangkan,” ujarnya, dikutip Kompas TV, Kamis, 8 Agustus 2023.