BERITA NASIONAL

Jejak Jokowi di PT Sritex: Dari Pujian Tinggi hingga Isu Pailit

Mataram (NTBSatu) ā€“ Nama Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), kembali mendapat sorotan seiring dengan kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), raksasa tekstil nasional.

Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial. Di mana banyak netizen menghubungkan pailitnya Sritex dengan kebijakan impor selama kepemimpinan Jokowi.

Sejumlah warganet menilai bahwa lonjakan impor tekstil pada 2014ā€“2024 turut memperburuk kondisi industri tekstil dalam negeri, termasuk Sritex.

Jokowi sendiri sempat menyoroti masalah overproduksi di China pada 9 Oktober 2024 lalu. Menurutnya, akibat itu banyak negara memperketat perlindungan pasar domestik, termasuk Indonesia.

Namun, keterkaitan Jokowi dengan Sritex sudah terjalin jauh sebelum ia menjadi Presiden. Pada 20 September 2006, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, Jokowi pernah mengunjungi pabrik Sritex di Sukoharjo.

IKLAN

Momen tersebut terekam dalam unggahan akun TikTok @dimkat yang menunjukkan Jokowi berdiri di antara pemilik PT Sritex, almarhum HM Lukminto. Ada juga Manajer Produksi Garmen I, Mr. Kim Yuntai.

Tak hanya itu, pada tahun 2017, Jokowi kembali mengunjungi Sritex. Ia memuji perusahaan tersebut sebagai salah satu kebanggaan Indonesia yang mampu menembus pasar dunia.

Namun kini, kondisi berbalik drastis. Netizen ramai mempertanyakan apakah kebijakan impor yang Jokowi terapkan selama memimpin berkontribusi terhadap kejatuhan Sritex.

“Setiap tempat yang dikunjungi, pasti setelahnya impor barang yang sama,” tulis akun @ahmadsaleh di media sosial, Sabtu, 1 Maret 2025, menyoroti pola yang dinilai merugikan industri dalam negeri.

Berhenti berdasarkan putusan Mahkamah Agung

Operasional PT Sritex resmi berhenti sejak 1 Maret 2025 kemarin, menandai berakhirnya perjalanan salah satu pemain utama industri tekstil Indonesia.

IKLAN

Empat pabrik tekstil di bawah naungan Sritex Group resmi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap 10.965 pekerja sepanjang Januariā€“Februari 2025.

Keputusan ini terjadi setelah Mahkamah Agung memperkuat putusan Pengadilan Niaga Semarang yang menyatakan Sritex beserta tiga entitas afiliasinyaā€”PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijayaā€”berada dalam kondisi pailit.

Selain menyebabkan gelombang pengangguran, kebangkrutan Sritex juga memicu kekhawatiran terhadap masa depan industri tekstil dalam negeri yang semakin terhimpit oleh persaingan global. Belum lagi kebijakan impor yang kurang berpihak pada produsen lokal. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button