Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Sistem Zonasi

Mataram (NTB Satu) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 menjadi tahun yang ramai dengan masalah sistem zonasi. Hal ini pun membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan penghapusan sistem PPDB tersebut.
Dalam konferensi pers di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2023, Jokowi mengaku sedang mempertimbangkan usulan penghapusan itu. Pertimbangan ini dengan melakukan evaluasi mendalam oleh pemerintah terkait PPDB sistem zonasi.
“Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya,” ungkapnya, dikutip dari Kompas TV, Kamis, 8 Agustus 2023.
Baca Juga:
- Cegah Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Gubernur Iqbal Ajak Geber NTB Lakukan Penghijauan
- Gubernur NTB: Penyaluran Bansos Harus Diarahkan untuk Pemberdayaan Jangka Panjang
- Pemprov NTB Harap MotoGP Mandalika Berdampak pada Ekonomi Ekonomi Lokal
- Rektor Ummat Lantik Tujuh Pejabat Struktural, Energi Baru Menuju Kampus Unggul dan Berdaya Saing
Rencana Jokowi menghapus sistem PPDB bermasalah ini juga disampaikan Wakil Ketua MPR dari Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat pimpinan MPR bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Ia mengatakan, kalau masalah PPDB sistem zonasi tahun ini menjadi catatan pemerintah karena tujuan mulia dari sistem tersebut belum terjadi dan malah membuat persoalan di seluruh daerah.
“Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tetapi ini sedang dipertimbangkan,” ujarnya, dikutip Kompas TV, Kamis, 8 Agustus 2023.