Mataram (NTB Satu) – Puluhan pengendara di Lombok Tengah terjaring razia Sat Lantas Polres setempat pada hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2023, Senin, 4 September 2023.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, Iptu Abdul Rachman Virga M.Y menjelaskan, setidaknya 30 pelanggar lalu lintas ditilang di Jalan Guru Bangkol Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Berita Terkini:
- Baru Tiba dari Tanah Suci, Jemaah Haji NTB Meninggal Akibat Serangan Jantung
- 7000 PKL NTB Optimis Ekonomi Bangkit Bersama Iqbal-Dinda
- Sunday Morning Bank NTB Syariah Dukung Geliat UMKM Lokal
- Heboh Foto Pendaki Kibarkan Bendera Israel di Rinjani 2016, BTNGR Minta Masyarakat Bijak Sikapi Informasi
Pelanggar, sebutnya, masih didominasi pengendara roda dua. Bentuk pelanggarannya berupa tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan knalpot brong.
“Sehingga petugas kami di lapangan melakukan penindakan berupa tilang guna memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas,” ucapnya, Selasa, 5 September 2023.
Dalam operasi kali ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan, antara lain menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi pengendara di bawah umur. Kemudian, tidak menggunakan helm SNI atau berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol.