Lombok Tengah

Polisi Atensi Pernikahan Viral Siswi SMP di Lombok

Mataram (NTBSatu)Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum langsung menyelidiki dugaan pernikahan anak di bawah umur setelah video pesta pernikahan remaja viral di media sosial.

Polisi menduga pernikahan itu terjadi di Lombok Tengah. Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Ni Made Pujewati, pun segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lombok Tengah untuk menangani kasus tersebut.

“Kami sedang mengidentifikasi kasus ini bersama Lembaga Perlindungan Anak dan UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah,” kata Pujewati, Minggu, 25 Mei 2025.

Sebelumnya, banyak netizen menyebarkan video sepasang remaja yang mengikuti prosesi nyongkolan, yaitu tradisi pesta suku Sasak setelah menikah.

Video itu menampilkan pasangan muda mengenakan pakaian adat Sasak berwarna hitam. Lengkap dengan iringan musik tradisional diikuti puluhan warga menuju rumah mempelai perempuan.

IKLAN

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pengantin perempuan berinisial YL (15) masih berstatus siswi SMP. Sedangkan pengantin laki-laki RN (16) bersekolah di SMK yang sama-sama berlokasi di Lombok Tengah.

Saat tiba di pelaminan, YL memanggil kedua orang tuanya dan mengajak mereka berfoto bersama.

Sejumlah postingan di media sosial menyebutkan acara itu berlangsung di salah satu desa di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

IKLAN

Polda NTB pun menegaskan komitmennya untuk melakukan tindak lanjut praktik pernikahan usia dini. Polisi terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait agar kasus ini mendapat penanganan.

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Back to top button