Kota Mataram

Operasi Keselamatan Rinjani 2023, Pengendara Bandel Lalu Lintas Diberi Teguran Tertulis

Mataram (NTB Satu) – Memasuki hari ketiga Operasi Keselamatan Rinjani 2023 di wilayah hukum Polresta Mataram, berbagai upaya telah dilakukan Sat Lantas untuk menyadarkan masyarakat pentingnya menaati aturan lalu lintas.

Selain dengan membagikan sebanyak 500 lembar brosur aturan lalu lintas, Sat Lantas juga melakukan upaya peneguran secara tertulis kepada masyarakat yang bandel tidak taat aturan.

Hal ini bagian dari upaya preemtif dan preventif petugas kepada masyarakat. “Kami berikan teguran tertulis kepada pelanggar, khususnya hari ini di jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang. Bentuknya seperti tilang tapi bukan penilangan,” ungkap Kasat Lantas, Kompol Bowo Tri Handoko, Kamis 9 Februari 2023.

Termasuk dengan 500 lembar brosur yang dibagikan itu, Bowo mengatakan dengan adanya brosur itu pihaknya akan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kota Mataram.

“Tujuan utamanya untuk menekan tingginya angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Fatalitas yang dimaksud di sini adalah risiko kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” terang Bowo.

Sementara itu kepada anggotanya, Bowo berpesan agar melakukan operasi keselamatan untuk dengan baik, memberikan peneguran secara tertulis melalui surat teguran sehingga bisa mengetahui pelanggaran yang harus diperbaiki.

IKLAN

“Anggota kami minta untuk humanis ke masyarakat, karena misi kami ini mulia memberikan pemahaman kepada masyarakat,” bebernya.

Seperti diketahui, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTB sendiri, pada tahun 2022 mencapai 1.638 kasus. Sehingga diharapkan, dengan Operasi Keselamatan Rinjani ini dapat ditekan. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button