BERITA LOKALHukrim

Operasi Keselamatan Rinjani 2024, 558 Pengendara Kena Tilang, 457 Ditegur

Mataram (NTBSatu) – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polresta Mataram tersisa dua hari lagi atau berkahir pada Minggu, 17 Maret mendatang.

Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko menyebut, tercatat sudah ratusan pengendara yang terkena tilang dan mendapatkan teguran selama operasi berjalan.

“Sebanyak 558 kendaraan kena tilang dan 457 kena teguran,” ucapnya pada Jumat, 15 Maret 2024.

Pelanggaran yang tidak kalah banyak juga adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. “Mencapai 381 orang,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Bowo ini menjelaskan, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pelajar dengan jumlah 198 orang. Kemudian, mahasiswa sekitar 20 pengendara bermotor.

Berita Terkini:

Selanjutnya disusul kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 208 kendaraan. Ada juga beberapa pelanggaran lainnya, seperti tidak membawa Surat Izin Mengendarai (SIM) hingga berboncengan lebih dari muatan.

Jumlah ini, sambung Bowo, kemungkinan terus bertambah apalagi operasi ini akan berlangsung hingga Minggu, 17 Maret 2024 mendatang.

Di sisa waktu operasi, Sat Lantas Polresta Mataram terus memberikan edukasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

“Selain penindakan pelanggaran, kami juga fokus untuk melakukan berbagai langkah pencegahan,” terangnya.

Prioritas penindakan pihaknya masih kepada para pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Kemudian pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Karena walaupun sudah terus dilakukan sosialisasi, namun faktanya masih banyak pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran ini.

“Tidak henti-hentinya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dapat saling mengingatkan akan pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya, jadikan keselamatan sebagai prioritas,” pungkasnya. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button