Mataram (NTB Satu) – Puluhan pengendara di Lombok Tengah terjaring razia Sat Lantas Polres setempat pada hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2023, Senin, 4 September 2023.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, Iptu Abdul Rachman Virga M.Y menjelaskan, setidaknya 30 pelanggar lalu lintas ditilang di Jalan Guru Bangkol Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Berita Terkini:
- NTB Dorong Investasi Pembangkit Listrik Berbasis Waste to Energy
- Pasar Seni Senggigi Sepi, Pelaku UMKM Tagih Janji dan Soroti Ketimpangan Pariwisata NTB
- Gaji ke-13 Segera Cair, Pemprov NTB Siapkan Anggaran Rp92 Miliar
- Masuk Pertengahan 2025, PAD Lombok Timur Baru Capai 34 Persen
Pelanggar, sebutnya, masih didominasi pengendara roda dua. Bentuk pelanggarannya berupa tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan knalpot brong.
“Sehingga petugas kami di lapangan melakukan penindakan berupa tilang guna memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas,” ucapnya, Selasa, 5 September 2023.
Dalam operasi kali ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan, antara lain menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi pengendara di bawah umur. Kemudian, tidak menggunakan helm SNI atau berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol.