Mataram (NTB Satu) – Puluhan pengendara di Lombok Tengah terjaring razia Sat Lantas Polres setempat pada hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2023, Senin, 4 September 2023.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, Iptu Abdul Rachman Virga M.Y menjelaskan, setidaknya 30 pelanggar lalu lintas ditilang di Jalan Guru Bangkol Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Berita Terkini:
- KPU Lombok Timur Bantah Isu Loloskan Anggota PPK Titipan untuk Pilkada 2024
- 16.300 Ekor Ternak dari Kabupaten Bima Dikirim ke Jabodetabek
- Pemahaman soal UU TPKS Mesti Menyeluruh agar Dapat Tekan Perkawinan Anak
- 50 Persen Gaji Pegawai Pemerintah Lombok Timur Masih Dibayar Manual
Pelanggar, sebutnya, masih didominasi pengendara roda dua. Bentuk pelanggarannya berupa tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan knalpot brong.
“Sehingga petugas kami di lapangan melakukan penindakan berupa tilang guna memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas,” ucapnya, Selasa, 5 September 2023.
Dalam operasi kali ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan, antara lain menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi pengendara di bawah umur. Kemudian, tidak menggunakan helm SNI atau berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol.