Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Pusat menganggarkan dana desa dengan pagu senilai Rp1,1 triliun pada 848 desa yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bidang PPAII, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaraan Provinsi NTB, Maryono, memaparkan, cakupan alokasi tersebut terdiri dari Dana Desa Earmarked yang telah tersalur sebesar Rp165,86 miliar dan Non- Earmarked Rp146,73 miliar.
“Jadi, jumlah penyaluran dana desa hingga 31 Maret Rp312,59 miliar,” jelasnya dalam Laporan Asset Liability Committee (ALCo) Regional Tingkat Kemenkeu, dikutip NTBSatu, Senin, 29 April 2024.
Untuk lebih jelasnya, dana desa Earmarked merupakan bantuan yang ditujukan untuk program BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta pencegahan & penurunan stunting skala desa.
Sedangkan DD nonearmark mendanai program sektor prioritas desa dan penyertaan modal BUMDes.
Berita Terkini:
- HKB 2025 di NTB: BNPB Tebar Ribuan Bibit Pohon, Mitigasi Bahaya Tsunami Kota Mataram
- Prediksi Ilmiah Final El Clasico Copa Del Rey 2025, Benarkah Barca Lebih Unggul?
- Ahsanul Khalik: Mengabdi dengan Hati, Memimpin dengan Solusi
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
- Mutasi Pejabat Ditunda, Komunikasi Elite Pemprov NTB Dipertanyakan
Selain itu, ada pembagian prioritas penggunaan dan desa yang bertujuan untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam, meliputi, mitigasi dan penanganan bencana alam, mitigasi dan penanganan bencana non-alam.
Terdapat delapan Pemda yang menerima gelontoran dana desa untuk kemajuan dan kesejahteraan daerahnya, yakni Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, Bima, Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, Pemda yang mendapatkan pagu terbesar adalah Kabupaten Lombok Timur, yang menerima alokasi dana desa Rp281,23 miliar. Diposisi selanjutnya ada Kabupaten Bima dan Lombok Tengah, masing-masing mendapat jatah Rp182,44 miliar dan Rp180,72 miliar. (STA)