Hukrim

Berkas Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri Dilimpahkan ke Kejari Mataram

Mataram (NTB Satu) – Berkas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Lombok Utara, dilimpahkan ke Kejari Mataram.

Kasi Intelejen Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widyana menjelaskan, pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dari kepolisian.

“Benar, sudah kami terima,” katanya kepada NTBSatu via WhatsApp, Sabtu, 27 Mei 2023.

Selain pelimpahan, penyidik kepolisian juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus yang terungkap pada 18 Mei lalu itu.

Untuk menindaklanjuti pelimpahan tersebut, lanjut Widyana, kini Kejari menahan tersangka di Lapas Kelas IIA Mataram.

IKLAN

Lihat juga:

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button