Mataram (NTB Satu) – Pelaksanaan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai masih amburadul, terutama untuk jalur zonasi.
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya protes yang dilayangkan oleh beberapa wali murid karena menemukan kecurangan dari seleksi tersebut. Seperti dugaan banyaknya titipan oleh oknum pejabat yang membuat siswa yang seharusnya diterima oleh SMA/SMK sesuai zonasi, namun akhirnya terpental.
Baca Juga:
- Muncul Surat Permintaan Pembayaran Proyek Smart Class Rp52 Miliar ke Sekda NTB
- 5 Amalan di Malam Takbiran Iduladha untuk Menambah Pahala dan Keberkahan
- Iduladha Penuh Berkah, Ini 10 Amalan yang Bisa Dilakukan Umat Islam
- Oknum Kanwil di Lombok Timur Diduga Kabur Setelah Terindikasi Lecehkan Pelajar
Atas dasar itu, untuk mengantisipasi kejadian yang sama tidak terulang kembali, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB.
“Dalam waktu dekat, kita akan segera mengevaluasi di awal Agustus nanti dan kita akan mengundang DPR, mengundang Wali Kota Mataram, kemudian Kejaksaan, Inspektorat, dan Ombudsman, kita ingin mencari solusinya seperti apa,” kata Kepala Dinas Dikbud, Aidy Furqan, Kamis, 27 Juli 2023.