Lombok Timur

Oknum Kanwil di Lombok Timur Diduga Kabur Setelah Terindikasi Lecehkan Pelajar

Lombok Timur (NTBSatu) – Seorang Mantan Kepala Wilayah (Kanwil) berinisial N di Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur hingga berujung melarikan diri.

Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ibu kandung korban, Inaq Samsul, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Pelaporan ini merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dalam laporan tersebut, korban berinisial S, seorang pelajar SMA yang sebelumnya juga menjadi korban pelecehan sejak duduk di bangku SMP.

IKLAN

Ibu korban juga mengungkapkan, sempat menerima ancaman dari terduga pelaku untuk tidak melapor karena mengaku kenal semua polisi dan punya uang untuk menutup kasus.

Modus Lewat Media Sosial dan Janji Pernikahan

Kasus bermula ketika pelaku N mengenal korban melalui media sosial. Pelaku yang sudah berkeluarga itu diduga menjanjikan uang dan pernikahan kepada korban.

Setelahnya, terduga pelaku berulang kali melakukan perbuatan tidak senonoh di area perkebunan warga sekitar Desa Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Muhammad Ansori, pelaku sempat menyebarkan foto dan video telanjang korban di media sosial.

IKLAN

Tindakan ini menyebabkan korban mengalami tekanan psikologis berat. Korban merasa sangat tertekan, enggan sekolah, dan kini menarik diri dari lingkungan sosial.

Usai kasus mencuat dan membuat laporan resmi di SPKT Polres Lombok Timur, pelaku dilaporkan melarikan diri keluar daerah.

Hingga kini, keberadaan N masih belum diketahui dan pihak berwenang diminta segera mengambil langkah tegas.

“Laporan sudah kami proses, sudah verifikasi, dan sudah periksa korban serta saksi,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesman, Kamis, 5 Juni 2025. (*)

IKLAN

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Back to top button