Mataram (NTB Satu) – Pelaksanaan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai masih amburadul, terutama untuk jalur zonasi.
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya protes yang dilayangkan oleh beberapa wali murid karena menemukan kecurangan dari seleksi tersebut. Seperti dugaan banyaknya titipan oleh oknum pejabat yang membuat siswa yang seharusnya diterima oleh SMA/SMK sesuai zonasi, namun akhirnya terpental.
Baca Juga:
- Pasang Surut Hubungan Iran dengan Israel, dari Sekutu Jadi Musuh Abadi
- Tersangka ‘Kakak Jual Adik’ Bantah Tuduhan Walid Doraemon soal Suap ke LPA
- Ini 5 Capaian Besar Iran Meski dalam Sanksi Internasional
- Pengurus DPN ADKASI 2025-2030 Dilantik, Dewan Sumbawa Berlian Rayes Jadi Wasekjen Pemberdayaan Aparatur Negara
Atas dasar itu, untuk mengantisipasi kejadian yang sama tidak terulang kembali, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB.
“Dalam waktu dekat, kita akan segera mengevaluasi di awal Agustus nanti dan kita akan mengundang DPR, mengundang Wali Kota Mataram, kemudian Kejaksaan, Inspektorat, dan Ombudsman, kita ingin mencari solusinya seperti apa,” kata Kepala Dinas Dikbud, Aidy Furqan, Kamis, 27 Juli 2023.