PPDB Tahun 2023 Dinilai Masih Amburadul, Dikbud NTB Segera Lakukan Evaluasi
Mataram (NTB Satu) – Pelaksanaan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai masih amburadul, terutama untuk jalur zonasi.
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya protes yang dilayangkan oleh beberapa wali murid karena menemukan kecurangan dari seleksi tersebut. Seperti dugaan banyaknya titipan oleh oknum pejabat yang membuat siswa yang seharusnya diterima oleh SMA/SMK sesuai zonasi, namun akhirnya terpental.
Baca Juga:
- Akhir 2025, Segini Capaian Jaminan Ketenagakerjaan Lombok Timur
- Dugaan Korupsi KUR Tani Sembalun Kembali Buka Lembaran Baru
- Tambang Emas Ilegal Telan Korban Jiwa di Lombok Tengah Disegel
- Pendaki Rinjani Meninggal Dunia, Diduga Masuk Lewat Jalur Tikus
Atas dasar itu, untuk mengantisipasi kejadian yang sama tidak terulang kembali, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB.
“Dalam waktu dekat, kita akan segera mengevaluasi di awal Agustus nanti dan kita akan mengundang DPR, mengundang Wali Kota Mataram, kemudian Kejaksaan, Inspektorat, dan Ombudsman, kita ingin mencari solusinya seperti apa,” kata Kepala Dinas Dikbud, Aidy Furqan, Kamis, 27 Juli 2023.



