Mataram (NTB Satu) – Seorang pria inisial SS (50) asal Sekotong, Lombok Barat nyaris tewas dihakimi warga setempat. Dia diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Namun, dugaan persetubuhan itu ditepis oleh putrinya, inisial I. Menurutnya, tuduhan yang ditunjukkan kepada ayahnya tidak benar.
Hal itu dikatakan I kepada penyidik kepolisian saat menanyakan pernahkah ayahnya melakukan tindakan tidak senonoh kepada dirinya.
Baca Juga:
- Intip Spesifikasi Pesawat Siluman B-2 yang Digunakan AS Ngebom Iran
- KOMPAKS NTB Protes Pengusiran Pendamping Korban Kekerasan Seksual di PN Mataram
- Gubernur NTB Minta Bantuan Helikopter PT AMNT Evakuasi Pendaki asal Brasil
- Medan Ekstrem, Tim SAR Berjuang Evakuasi Pendaki Brasil dari Tebing Rinjani
“Jangankan menyetubuhi, menyentuh bagian bagian vital saja tidak pernah,” kata I melalui kuasa hukumnya, H. Mohammad Tohri Azhari kepada NTB Satu, Selasa, 18 Juli 2023.
Dengan begitu, Tohri memastikan bahwa tidak ada kejadian menyimpang antara kliennya dengan sang ayah. Layaknya seorang ayah kepada anaknya.