Hukrim

Kajati NTB Pastikan Sarapan dengan Iqbal tak Pengaruhi Penanganan Kasus Korupsi

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Kepala Kejati (Kajati) NTB, Wahyudi sarapan bersama, Rabu, 23 Juli 2025 di Pendopo Gubernur NTB.

Di luar meja sarapan itu, kejaksaan sedang membuka beberapa kasus yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB. Beberapa di antaranya bahkan sudah bolak-balik memenuhi panggilan jaksa.

Pertemuan sarapan ini terjadi di tengah ketegangan politik dan birokrasi NTB. Publik menunggu arah sikap gubernur dan gebrakan Kajati NTB yang baru beberapa hari menjabat.

Bagi sebagian orang, sarapan itu menjadi simbol bagaimana komunikasi antar-lembaga tetap terjaga meski di tengah situasi sensitif. Namun bagi sebagian lainnya, momen itu menjadi pengingat bahwa “pagi yang damai” tidak selalu berarti persoalan selesai begitu saja.

Apalagi saat ini Kejati NTB tengah mengusut sejumlah kasus yang berkaitan dengan ASN Pemprov NTB. Termasuk dugaan korupsi Pokir DPRD NTB tahun 2025.

IKLAN
Kepala Kejati Kajati NTB Wahyudi
Kepala Kejati NTB, Wahyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejati NTB. Foto: Zulhaq Armansyah

Wahyudi pun menanggapi sejumlah spekulasi yang muncul tersebut. Menurutnya, posisinya sebagai Kepala Kejati NTB harus dilihat dari dua sisi. Pertama sebagai Aparat Penegak Hukum (APH). Kedua sebagai anggota Forkompinda.

“Jelas itu. Aturannya ada. Itu kita pisahkan,” tegas Mantan Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung ini.

Sebagai bagian dari Forkompinda, sambung Wahyudi, pihaknya terus berupaya memberi kontribusi untuk kemajuan NTB. Termasuk mendukung berbagai macam kegiatan di daerah, bersama Kapolda dan Danrem, Ketua DPRD, dan Gubernur NTB.

Sementara dari sisi APH, Wahyudi memastikan jika proses hukum yang berproses di Kejati NTB akan terus berjalan. Kendati perkara tersebut melibatkan pejabat Pemprov NTB atau pun orang-orang terdekat Gubernur.

“Yang salah ya salah. Yang harus bertanggung jawab, ya kita mintai pertanggungjawaban. Tetap jalan sesuai koridor,” tegasnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button