Selain Dana “Siluman” DPRD, Ini Daftar Kasus Dugaan Korupsi yang Dibidik Kajati NTB

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menangani sejumlah kasus dugaan korupsi. Catatan NTBSatu, setidaknya 15 perkara masih mengendap di Adhyaksa. Baik yang berjalan di tahap penyelidikan maupun penyidikan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi menegaskan, belasan perkara korupsi masih berproses. Ia menargetkan, seluruh kasus akan tuntas di bawah kepemimpinannya, kendati baru beberapa bulan menjabat sebagai Kajati.
“Semua kasus itu dipastikan masih berjalan. Masih pendalaman. Kita upayakan untuk diselesaikan,” tegas Wahyudi, Kamis, 25 September 2025.
Untuk kasus yang berjalan di tahap penyelidikan, kejaksaan terus mendalami Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Termasuk mengumpulkan dan memperkuat minimal dua alat bukti.
“Kalau sudah ada temuan itu, pasti kita tindaklanjuti ke proses sidik (penyidikan),” ucapnya.
Catatan NTBSatu, ada lima kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan. Terbaru, dugaan korupsi dana “siluman” DPRD NTB. Kejaksaan telah mengantongi barang bukti berupa uang Rp1,8 miliar. Angka itu berasal dari pengembalian sejumlah anggota dewan.
Kasus lain, dugaan korupsi pengelolaan lahan Pemprov NTB eks PT Gili Trawangan Indah (GTI). Penyidik Pidsus Kejati NTB menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala UPTD Tramena Dinas Pariwisata NTB Mawardi, kemudian dua pengusaha Ida Royani dan Alfin.

Berikutnya perkara kerja sama PT Gerbang NTB Emas (GNE) dengan PT Berkah Air Laut (BAL) untuk penyediaan air bersih di tiga gili wilayah Lombok Utara. Dalam perkara ini kejaksaan telah memeriksa Direktur PT BAL, William John Matheson dan pihak PT GNE.
Kasus lainnya, dugaan korupsi pembebasan lahan untuk menggelar event MXGP Samota di Sumbawa. Beberapa waktu lalu, jaksa memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya: Mantan Bupati Lombok Timur selalu pemilik lahan, Ali Bin Dachlan (BD); pejabat Pemprov NTB; dan beberapa petinggi Pemkab Sumbawa. Namun hingga saat ini belum ada satu orang pun tersangka.
Rincian Kasus Dugaan Korupsi di Kejati NTB
Berikut daftar rincian kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi NTB:
Tahap Penyidikan:
- Kasus kerja sama PT GNE dengan PT BAL;
- Kasus penyertaan modal PT GNE;
- Dugaan korupsi dana “siluman” DPRD NTB;
- Lahan MXGP Samota Sumbawa;
- Pengelolaan Lahan Pemprov NTB Eks PT GTI di Gili Trawangan;
Proses Penyelidikan:
- Event Lombok Sumbawa Motocross;
- Kasus DAK Dikbud NTB 2023;
- Kasus DAK Dikbud NTB 2024;
- Smart Class Dikbud NTB 2024;
- Kasus Covid RSUD Dompu;
- Kasus pembangunan Gedung DPRD Lombok Utara;
- Kasus tambang Sekotong;
- Kasus pupuk Sumbawa;
- Kasus TCN Lombok Utara;
- Tambang emas ilegal di Sekotong.
“Pokoknya semua masih berjalan,” tutup Wahyudi. (*)