Mataram (NTBSatu) – KPU Lombok Barat memastikan akan tetap melanjutkan Rapat Pleno rekapitulasi pada tingkat Kabupaten.
Meski sebelumnya, enam Ketua Parpol melapor ke Bawaslu Lombok Barat terkait dugaan kecurangan Pemilu di 79 TPS dari 227 TPS di Kecamatan Sekotong.
Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar mengatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan laporan tersebut.
Berita Terkini:
- Dewan Ingatkan Pengurus Bank NTB Syariah Bukan Cerminan Selera Politik
- Perkuat Literasi Sains Pelajar Kota Mataram, FKIP Ummat Hadirkan FISMAT 2025
- Bolehkah Pejabat Desa Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Begini Aturannya
- Gubernur NTB Masih Menunggu Surat Resmi Penetapan Tersangka Wirajaya dari Kepolisian
Jika nanti akan ada rekomendasi temuan dari Bawaslu, akan tetap dicermati.
“Kalau kami kewenangannya hanya melakukan rekap, saya anggap itu (hilangnya suara) isu, karena kita perlu kejelasan hukum untuk membuktikan itu,” jelasnya Kamis, 29 Februari 2024.