Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTB menemukan sejumlah pemenuhan aspek yang belum memadai dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika.
Temuan tersebut didapat setelah BPKP Perwakilan Provinsi NTB melakukan reviu triwulanan atas tata kelola PSN DPSP Mandalika, yang telah digelar pada triwulan IV tahun 2023.
“Dalam reviu tata kelola PSN DPSP Mandalika triwulan IV tahun 2023 pada tiga Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang ada di NTB, yakni Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) yang melaksanakan pembangunan sarana prasarana untuk mendukung DPSP Mandalika sejak tahun 2020, masih ditemukan adanya pemenuhan atas aspek yang belum memadai,” ungkap Kepala BPKP Perwakilan Provinsi NTB, Sidi Purnomo dalam keterangannya resminya, Sabtu, 2 Maret 2024.
Sidi pun membeberkan sejumlah pemenuhan aspek yang belum memadai tersebut. Di antaranya, belum terselesaikannya konstruksi SPAM Mandalika.
“Kemudian, serah terima aset terbangun, seperti jalan Kuta-Keruak. Penataan koridor Mandalika berupa bundaran, monumen, fasilitas umum lainnya dan optimalisasi pemanfaatan infrastruktur untuk mendukung DPSP Mandalika,” jelasnya.
Berita Terkini:
- Pasien BPJS Lombok Timur Keluhkan Kekosongan Obat di Puskesmas
- SMKPP Negeri Bima Beri Kontribusi Ketahanan Pangan Lokal
- SMKPP Negeri Bima Siapkan Keterampilan Pertanian Aplikatif Bagi Siswa
- Dua Mahasiswa FAI Ummat Raih Prestasi Gemilang di MTQ Mahasiswa Nasional 2024
Selain itu, tambahnya, mengenai penyelesaian permasalahan relokasi perumahan oleh Balai Perumahan dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang belum terisi penuh hunian terbangun.
“Atas temuan aspek yang belum memadai tersebut, maka pada Senin kemarin, kami telah mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral untuk menyelesaikan sejumlah masalah itu,” kata Sidi.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Jamaluddin Malady, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, Kepala BPJN Wilayah NTB, BPPW Wilayah NTB, BWS Nusa Tenggara I, BP2P Nusa Tenggara I. Hadir juga perwakilan General Manager PT. ITDC selaku pengelola DPSP Mandalika dan Direktur Utama PDAM Kabupaten Lombok Tengah.
Sidi mengatakan, ada beberapa poin yang telah disepakati dalam rapat koordinasi itu, yakni bentuk penyelesaian permasalahan aspek reviu tata kelola PSN DPSP Mandalika yang masih dalam posisi belum memadai.
“Termasuk eskalasi penyelesaian di level yang tinggi, melalui Dewan KEK, kementerian, holding BUMN maupun fórum-forum koordinasi lainnya,” terangnya.
Sidi juga meminta dalam pengembangan kawasan Mandalika ke depan perlu terus didukung secara lintas sektoral.
“Karena dampak positif pengembangan tersebut nantinya bisa dirasakan oleh masyarakat NTB maupun secara nasional,” tandasnya. (JEF)