Mataram (NTB Satu) – Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi menyampaikan pidato menyentuh bagi jajarannya, Senin 4 September 2023.
Blak blakan ia merespon penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan pemerintahannya. Baginya, proses hukum harus dihormati.
“Biarlah hukum jadi panglima. Makanya sampai hari ini saya masih berdiri. Tapi saya yakin, bahwa kebenaran itu tidak tertukar,” tegasnya dikutip dari rekaman audio dan siaran media sosial ASN setempat yang diperoleh NTB Satu
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Lutfi meyakinkan kepada jajarannya, selama memimpin Kota Bima dia begitu taat dan tertib aturan.
Tidak pernah terlibat dalam praktik sogok menyogok dalam jabatan, apalagi mengarahkan stafnya untuk berperilaku korup.
Namun di sisi lain, ia tidak bisa berbuat banyak ketika KPK turun ke Kota Bima melakukan proses penegakan hukum. Sikap yang bisa ia tunjukkan, hanya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum oleh lembaga anti rasuah itu.
Dalam kasus yang ditangani Direktorat Penindakan ini, KPK menerapkan Pasal 12 huruf i Undang Undang Tipikor terhadap penyelenggara negara di Kota Bima.
Terkait itu, Wali Kota sengaja mengumpulkan para ASN untuk bersaksi.