Mataram (NTB) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Akhdiansyah menyinggung soal Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini banyak tidak aplikatif.
“Evaluasi kita itu ya tadi, hampir semua Perda yang dirumuskan oleh legislatif tidak bisa direspon, karena ada kepentingan politik,” ucapnya Selasa, 26 September 2023.
Berita Terkini:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
Agar Perda bisa berjalan dengan efektif, harus diturunkan melalui Peraturan Gubernur, agar setiap persoalan teknis dapat dilaksanakan oleh eksekutif.
“Cara menfasilitasi perda itu aplikatif yaa tadi, dengan buat Pergub-nya,” tutur Politisi PKB itu.
Lebih lanjut, mengena Peraturan Daerah yang diikuti dengan Peraturan Gubernur sebagai aplikasi teknisnya, ia menilai dengan langkah itu, setiap Perda yang dihasilkan dapat dianggarkan dalam APBD NTB.