DPRD NTB Singgung Banyak Perda Ditunggangi Motif Politik
Mataram (NTB) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Akhdiansyah menyinggung soal Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini banyak tidak aplikatif.
“Evaluasi kita itu ya tadi, hampir semua Perda yang dirumuskan oleh legislatif tidak bisa direspon, karena ada kepentingan politik,” ucapnya Selasa, 26 September 2023.
Berita Terkini:
- Unram Gelar Halalbihalal, Prof. Sukardi Lepas Jemaah Calon Haji 2026
- Mega Proyek SPAL-DT Rp700 Miliar Dimulai, Kota Mataram Perkuat Infrastruktur Sanitasi
- Pemkab Lombok Tengah Dorong Tata Kelola Keuangan Berbasis Kepercayaan Publik
- Izin Ekspor Tembaga PT AMNT Berakhir April, Opsi Perpanjangan Belum Dibahas
Agar Perda bisa berjalan dengan efektif, harus diturunkan melalui Peraturan Gubernur, agar setiap persoalan teknis dapat dilaksanakan oleh eksekutif.
“Cara menfasilitasi perda itu aplikatif yaa tadi, dengan buat Pergub-nya,” tutur Politisi PKB itu.
Lebih lanjut, mengena Peraturan Daerah yang diikuti dengan Peraturan Gubernur sebagai aplikasi teknisnya, ia menilai dengan langkah itu, setiap Perda yang dihasilkan dapat dianggarkan dalam APBD NTB.



