Mataram (NTB) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Akhdiansyah menyinggung soal Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini banyak tidak aplikatif.
“Evaluasi kita itu ya tadi, hampir semua Perda yang dirumuskan oleh legislatif tidak bisa direspon, karena ada kepentingan politik,” ucapnya Selasa, 26 September 2023.
Berita Terkini:
- Ganjar Lewati Jalan Rusak Saat Kunjungan ke Papua, Bagaimana Tanggapan Kepala Desa?
- Mantan Ketua KONI Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi di Kejati NTB
- Pameran Pusaka Desa, Upaya Museum NTB Bentuk Museum Desa
- Karena Sindir Gimik Gemoy, Sekjen Gelora: PKS Sepertinya Lupa Ingatan
Agar Perda bisa berjalan dengan efektif, harus diturunkan melalui Peraturan Gubernur, agar setiap persoalan teknis dapat dilaksanakan oleh eksekutif.
“Cara menfasilitasi perda itu aplikatif yaa tadi, dengan buat Pergub-nya,” tutur Politisi PKB itu.
Lebih lanjut, mengena Peraturan Daerah yang diikuti dengan Peraturan Gubernur sebagai aplikasi teknisnya, ia menilai dengan langkah itu, setiap Perda yang dihasilkan dapat dianggarkan dalam APBD NTB.