DPRD NTB Singgung Banyak Perda Ditunggangi Motif Politik
 
						Mataram (NTB) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Akhdiansyah menyinggung soal Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini banyak tidak aplikatif.
“Evaluasi kita itu ya tadi, hampir semua Perda yang dirumuskan oleh legislatif tidak bisa direspon, karena ada kepentingan politik,” ucapnya Selasa, 26 September 2023.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
Agar Perda bisa berjalan dengan efektif, harus diturunkan melalui Peraturan Gubernur, agar setiap persoalan teknis dapat dilaksanakan oleh eksekutif.
“Cara menfasilitasi perda itu aplikatif yaa tadi, dengan buat Pergub-nya,” tutur Politisi PKB itu.
Lebih lanjut, mengena Peraturan Daerah yang diikuti dengan Peraturan Gubernur sebagai aplikasi teknisnya, ia menilai dengan langkah itu, setiap Perda yang dihasilkan dapat dianggarkan dalam APBD NTB.
 
				 
					 
  


