Mataram (NTB) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Akhdiansyah menyinggung soal Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini banyak tidak aplikatif.
“Evaluasi kita itu ya tadi, hampir semua Perda yang dirumuskan oleh legislatif tidak bisa direspon, karena ada kepentingan politik,” ucapnya Selasa, 26 September 2023.
Berita Terkini:
- Menkum Supratman Minta MK Tolak Gugatan Uji Formil UU TNI
- Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar, Bahrain Tutup Lalu Lintas Udara
- Intip Spesifikasi Pesawat Siluman B-2 yang Digunakan AS Ngebom Iran
- KOMPAKS NTB Protes Pengusiran Pendamping Korban Kekerasan Seksual di PN Mataram
Agar Perda bisa berjalan dengan efektif, harus diturunkan melalui Peraturan Gubernur, agar setiap persoalan teknis dapat dilaksanakan oleh eksekutif.
“Cara menfasilitasi perda itu aplikatif yaa tadi, dengan buat Pergub-nya,” tutur Politisi PKB itu.
Lebih lanjut, mengena Peraturan Daerah yang diikuti dengan Peraturan Gubernur sebagai aplikasi teknisnya, ia menilai dengan langkah itu, setiap Perda yang dihasilkan dapat dianggarkan dalam APBD NTB.