Mataram (NTBSatu) – Anggota DPRD NTB Fraksi Partai Demokrat, Raden Rahadian Soedjono menilai, pola kerja Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri, sudah terukur. Tidak terlihat hiruk-pikuk, namun pergeseran APBD pertama tepat sasaran. Serta, mampu memetakan skala prioritas.
“Apa yang tim transisi sampaikan kemarin itu tepat. Publik harus mendapat informasi utuh soal pergeseran pertama,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III ini menyebutkan, seperti pemberian bonus atlet PON Aceh-Sumut, ini memang harus disegerakan. Ia pun sempat mendengar, bila di awal hanya terealisasi setengah.
“Ya, jangan lah ada penundaan. Mereka sudah bawa harum nama daerah dan Pak Gubernur rupanya paham itu,” ujarnya.
Politisi dari partai berlambang Bintang Mercy asal Lombok Timur ini juga memberikan acungan jempol kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, karena dana bagi hasil transfer untuk daerah senilai Rp109 miliar terealisasi.
“Ya, kabupaten/kota pasti membutuhkan suntikan di tengah efisiensi,” tuturnya.
Menurut Raden Rahadian, pergeseran pertama ini sudah berpedoman pada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Juga menyasar hutang dari pihak ketiga terkait pekerjaan tahun 2024. Termasuk juga tunggakan utang BPJS dan pembayaran gaji ASN Provinsi NTB.
“Membebaskan dulu semua utang dan beban itu cara bekerja yang benar. Jangan kita ini bicara program ini dan itu, tapi utang kita numpuk,” ucapnya.
Rahadian berharap, pada pergeseran APBD kedua kerja dari Gubernur NTB bersama timnya tetap mengacu pada intruksi presiden dan surat edaran Menteri Dalam Negeri. Di mana pokok-pokok terkait kesehatan, pertanian, pendidikan menjadi fokus.
“Kerja on the track ini harus dilanjutkan di tengah efisiensi kita memang harus punya strategi prioritas,” tutupnya. (*)