Mataram (NTBSatu) – Jelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Mataram akan menggelar pasar rakyat di enam kecamatan berbeda.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Lalu Martawang menyampaikan, pasar rakyat akan berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 2 hingga 12 Juni 2025. Dengan masing-masing kecamatan mendapatkan jadwal pelaksanaan satu hari penuh.
“Pasar rakyat ini bagian dari upaya Pemerintah Kota Mataram, untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok menjelang Iduladha. Serta, sebagai instrumen penting dalam pengendalian inflasi daerah,” ujarnya, Senin, 2 Juni 2025.
Jadwal Pasar Rakyat
Adapun jadwal pelaksanaan pasak rakyat sebagai berikut: Senin, 2 Juni 2025 di Halaman Kantor Lurah Pejeruk, Kecamatan Ampenan. Kemudian, Selasa, 3 Juni 2025 di Halaman Kantor Lurah Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela; Rabu, 4 Juni 2025 di Halaman Kantor Lurah Kebun Sari, Kecamatan Ampenan.
Selanjutnya, Kamis, 5 Juni 2025 di Jalan Candi Pawon Getap Barat (depan masjid), Kelurahan Cakra Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara. Lalu, Rabu, 11 Juni 2025 di Halaman Kantor Lurah Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram. Serta, Kamis, 12 Juni 2025 di Halaman Kantor Lurah Babak, Kecamatan Sandubaya.
Dalam pasar rakyat ini, masyarakat dapat memperoleh sejumlah kebutuhan pokok. Di antaranya, beras, minyak goreng, gula pasir, telur, dan daging dengan harga yang lebih terjangkau.
Produk-produk tersebut akan disuplai oleh pelaku UMKM lokal, distributor resmi, dan Perum Bulog untuk menjamin ketersediaan serta mutu barang.
Martawang menambahkan, dinamika pasar menjelang hari raya umumnya ditandai oleh peningkatan permintaan yang dapat menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga, sehingga berpotensi menambah tekanan inflasi.
“Oleh karena itu, pasar rakyat ini menjadi bentuk konkret kehadiran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar. Dengan mendekatkan distribusi barang kebutuhan pokok langsung ke masyarakat, kami berharap dapat menahan gejolak harga serta menjaga daya beli masyarakat,” tegasnya.
Selain sebagai upaya pengendalian harga, pasar rakyat ini juga memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas pasar dan memperkuat rantai distribusi pangan di tingkat komunitas. (*)