Mataram (NTB Satu) – Dalam rangka pengawasan personel Polresta Mataram pemegang senjata api (Senpi), Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa bersama dengan Kasi Provam, Iptu Mutawali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel, Rabu 27 Juli 2022.
Beberapa satuan fungsi yang terlibat dari giat tersebut diantaranya, Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas, Satintel dan SPKT Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram, dalam kesempatan tersebut masih menemukan sejumlah personel pemegang senpi yang kartu induk pemegang senpinya (KIPS) sudah mati dan tidak berlaku. “Sebanyak enam senpi yang suratnya mati, kami lakukan penarikan. Hal ini, kami amankan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolres ke awak media.
Dikatakan Kapolres, total jumlah senpi di Mapolresta Mataram sebanyak 362 pucuk senjata. Dimana, mulai hari ini akan dilakukan pemeriksaan juga ke setiap Polsek.
“Untuk pemeriksaan kita laksanakan rutin. Dimana untuk psikologis kami lakukan pemeriksaan satu tahun sekali, namun untuk giat pemeriksaan rutin kami lakukan setiap tiga bulan,” sambung Mustofa.
Dijelaskan Mustofa, adapun personel yang diberikan senpi itu, harus memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya, harus lulus test psikologi, pernyataan istri atau orang terdekat, dan atas rekomendasi teman kerja. “Jadi intinya, untuk personel pemegang senpi ini tetap kami kontrol,” tandasnya.
Menurut Kapolres, hal itu juga sesuai dengan arahan dan perintah Kapolri terkait dengan pemeriksaan melekat kepada setiap anggota. (MIL)