Mataram (NTBSatu) – Kepemimpinan Drs. Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB sudah memasuki tiga bulan.
Tercatat, ia dilantik sebagai Pj Gubernur oleh Mendagri, Tito Karnavian menggantikan Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah pada tanggal 19 September 2023 lalu.
Mengacu pada ketentuan Kemendagri, Pj Gubernur yang telah dilantik akan dievaluasi kinerjanya setiap tiga bulan.
Hal ini untuk memastikan, apakah jabatan yang bersangkutan tersebut diperpanjang dengan orang yang sama atau bisa juga diganti dengan orang yang berbeda. Tergantung bagaimana kinerjanya selama menjabat.
Mengenai itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Lalu Hamdi memastikan, Lalu Gita Ariadi akan menjalani proses evaluasi kinerja oleh Kemendagri Rabu besok, 20 Desember 2023.
Berita Terkini:
- Mantan Napi Teroris Umar Patek: Dulu Racik Bom, Kini Racik Kopi
- Mahasiswa KLU Datangi DPRD, Soroti Ritel Ilegal hingga Krisis Penerangan Jalan
- Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel
- Seleksi Komisaris Bank NTB Syariah Sarat Kepentingan Timses, HMI Pertanyakan Akuntabilitas Iqbal-Dinda
“Pak gubernur sekarang sudah di Jakarta, tanggal 20 akan dievaluasi. Besok siang,” kata Hamdi, yang juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Asisten I Setda Provinsi NTB, pada Selasa, 19 Desember 2023.
Hamdi menyampaikan evaluasi kinerja ini akan dilakukan oleh tim evaluator dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.