Kinerja Pj Gubernur NTB akan Dievaluasi Kemendagri Besok, Ada 10 Poin yang Dipresentasikan
Mataram (NTBSatu) – Kepemimpinan Drs. Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB sudah memasuki tiga bulan.
Tercatat, ia dilantik sebagai Pj Gubernur oleh Mendagri, Tito Karnavian menggantikan Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah pada tanggal 19 September 2023 lalu.
Mengacu pada ketentuan Kemendagri, Pj Gubernur yang telah dilantik akan dievaluasi kinerjanya setiap tiga bulan.
Hal ini untuk memastikan, apakah jabatan yang bersangkutan tersebut diperpanjang dengan orang yang sama atau bisa juga diganti dengan orang yang berbeda. Tergantung bagaimana kinerjanya selama menjabat.
Mengenai itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Lalu Hamdi memastikan, Lalu Gita Ariadi akan menjalani proses evaluasi kinerja oleh Kemendagri Rabu besok, 20 Desember 2023.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
“Pak gubernur sekarang sudah di Jakarta, tanggal 20 akan dievaluasi. Besok siang,” kata Hamdi, yang juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Asisten I Setda Provinsi NTB, pada Selasa, 19 Desember 2023.
Hamdi menyampaikan evaluasi kinerja ini akan dilakukan oleh tim evaluator dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.



