Lombok Utara

Mahasiswa KLU Datangi DPRD, Soroti Ritel Ilegal hingga Krisis Penerangan Jalan

Mataram (NTBSatu) – Keluarga Besar Mahasiswa Lombok Utara (KBMLU) menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Agus Jasmani di Gedung DPRD, Selasa, 3 Juni 2025.

Dalam audiensi tersebut, mereka menyampaikan aspirasi terkait persoalan strategis yang mengancam kesejahteraan masyarakat. Di antaranya, maraknya ritel modern yang diduga ilegal, belum adanya gapura perbatasan. Serta, minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah kawasan vital.

Ketua Umum KBMLU, Abed Aljabiri Adnan menegaskan, ritel modern ilegal telah merusak ekosistem ekonomi lokal. Terutama di Kecamatan Tanjung dan Gangga.

“Kami menemukan banyak ritel modern beroperasi tanpa izin resmi. Praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merugikan UMKM lokal yang berjuang mempertahankan pasar,” ujarnya, Kamis, 5 Juni 2025.

IKLAN

Abed juga mengungkapkan, pentingnya pembangunan gapura perbatasan sebagai simbol identitas dan kebanggaan Lombok Utara.

Menurutnya, keberadaan gapura sangat diperlukan untuk memperkuat citra daerah sebagai pintu gerbang utara Pulau Lombok yang kaya akan potensi pariwisata.

“Sebagai wilayah pariwisata, Lombok Utara membutuhkan gapura perbatasan yang representatif. Agar pengunjung tahu bahwa mereka memasuki daerah yang memiliki karakter dan kekuatan budaya,” tambah Abed.

Tak hanya itu, Mahasiswa asal KLU ini juga menyoroti krisis penerangan jalan yang mengancam keselamatan warga. Khususnya di wilayah Pemenang, Kayangan, dan Bayan.

IKLAN

Mereka menuntut, DPRD agar mendesak Pemerintah Daerah segera mengalokasikan anggaran pemasangan PJU di titik-titik rawan.

“Kurangnya penerangan meningkatkan risiko kecelakaan dan kriminalitas. Kami meminta agar DPRD memastikan ada kebijakan nyata yang berpihak pada keselamatan warga,” tegas Abed.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang diangkat KBMLU.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan masalah-masalah krusial ini.

“Kami akan evaluasi legalitas ritel modern dan segera menindak ritel yang melanggar aturan. Untuk pembangunan gapura, pembahasan sudah masuk Musrenbang dan akan kami perjuangkan dalam anggaran perubahan. Soal PJU, kami juga akan dorong percepatannya,” jelas Agus. (*)

IKLAN

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Back to top button