Lombok Timur (NTBSatu) – RSUD dr. Soedjono Selong, Kabupaten Lombok Timur, meluncurkan program Pelayanan Petugas Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit Terintegrasi (Pepadu Sakti) pada Selasa, 16 April 2024.
Hal itu ditujukan untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Timur terlayani BPJS Kesehatan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara RSUD dr. Soedjono dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya: Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga BPJS Kesehatan Selong.
Direktur Utama RSUD dr. Soedjono Selong, Hasbi Santoso, mengatakan dengan adanya program Pepadu Sakti di RSUD Soedjono, pendaftaran pasien kepada BPJS Kesehatan dapat dituntaskan hanya dalam waktu 24 jam.
“24 jam, karena staf dari Dukcapil akan ikut sif jaga di UGD hingga memberikan pelayanan non-stop,” kata Hasbi, Selasa, 16 April 2024.
Berita Terkini:
- Gubernur Lalu Iqbal Hubungi Menteri Tito, Jelaskan Pemicu Kontraksi Ekonomi NTB
- 100 Hari Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
- Bupati Sumbawa Jarot Beberkan Kerja Keras Raih Opini WTP dari BPK RI
- Hasil Pansus SOTK DPRD NTB Diumumkan 2 Juni, Begini Bocorannya
Terbentuknya program Pepadu Sakti, lanjut Hasbi, didorong oleh komitmen peningkatan Cakupan Kesehatan Semesta/Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Lombok Timur.
Ia menjelaskan, program tersebut juga menyangkut penerbitan BPJS Kesehatan bagi anak yang baru lahir. “Di mana setelah lahir, jarak satu hari, anaknya nanti akan langsung punya BPJS,” ucapnya. (MKR)