BPJS Kesehatan Beri Imbauan Jelang Libur Lebaran, Terutama Soal Keaktifan JKN dan Surat Rujukan

Lombok Timur (NTBSatu) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Selong, Kabupaten Lombok Timur, mengeluarkan imbauan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjelang hari libur lebaran 2024.
Sebelum memasuki libur lebaran, peserta JKN diminta memastikan status kepesertaannya dalam kondisi aktif.
“Hal itu agar tidak terkendala ketika mendadak sakit atau perlu pelayanan kesehatan,” kata Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Selong, Noerasyidin, Rabu, 20 Maret 2024.
Selain itu, peserta JKN yang rutin mengakses layanan kesehatan di rumah sakit diminta untuk mengecek tanggal kedaluwarsa surat rujukan.
Jika surat rujukan tersebut hampir kedaluwarsa, pihaknya meminta peserta melakukan pembaruan agar tidak menemui kendala saat libur lebaran nanti.
Berita Terkini:
- Menkeu Purbaya Tanggapi Gugatan Tutut Soeharto: Sudah Dicabut, Kami Saling Kirim Salam
- Gas LPG 3 Kilogram Langka, Gubernur NTB Minta Warga Tidak Panik
- Batik Menkeu Purbaya Jadi Sorotan Warganet: Normalisasi 1 Baju 5 Tahun
- Penjualan Tiket MotoGP Mandalika 2025 Masih Rendah, Pemprov NTB Dorong Partisipasi ASN
“Segeralah mengurus pembaruan surat rujukan sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran,” pintanya.
Terakhir, selama bulan puasa, masyarakat diimbau menjalani pola hidup sehat dengan mengkonsumsi gizi seimbang, banyak minum air putih, dan istirahat yang cukup.
Selain itu, pihaknya juga mengumumkan bahwa pelayanan dari BPJS Kesehatan Selong akan tetap berjalan selama cuti lebaran tahun ini.
Adapun total hari libur pada Idulfitri tahun ini sebanyak 10 hari. Yaitu cuti bersama pada 8, 9, 12, dan 15 April 2024. Kemudian libur nasional pada 10 dan 11 April 2024. Dan libur akhir pekan pada 6, 7, 13, dan 14 April 2024. (MKR)