Mataram (NTBSatu) – Penyidikan kasus dugaan korupsi KUR BNI Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa sebentar lagi klimaks. Penyidik Kejari setempat telah mengantongi satu tersangka.
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Zanuar Ikhram mengatakan, pihaknya telah mengantongi calon tersangka.
“Untuk calon tersangka sudah ada,” katanya saat ditemui di PN Tipikor Mataram, Rabu, 1 November 2023.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Satuan Pengawasan Intern (SPI) BNI.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
“Jadi, kita dahulukan dari SPI dulu (perhitungan kerugian negara). Kalau ahli auditor dari luar belum,” ungkapnya.
Untuk pemeriksaan para saksi yang menjadi nasabah dalam KUR tersebut, diakuinya sudah selesai diperiksa. Begitu juga dengan pihak bank, semua telah dimintai keterangan.
“Tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari SPI saja (penetapan tersangka),” ujarnya.