Pemerintahan

Pemprov NTB Mulai Kaji Jam Operasional Truk Pengangkut Material

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Perhubungan, mulai mengkaji pengaturan jam operasional truk pengangkut material di Pulau Lombok.

Sebelumnya, warga mengeluhkan truk pengangkut material yang kerap kali menghambat arus lalu lintas di beberapa titik jalan Lombok Timur – Mataram. Warga menilai, pemerintah perlu memberlakukan jam operasional pada truk pengangkut material untuk meminimalisir masalah tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan NTB, Khaerus Sobri menjelaskan, hingga saat ini belum ada aturan permanen terkait jam operasional truk pengangkut material. Menurutnya, pengaturan sementara baru saat arus mudik dan balik Lebaran 2026 karena tingginya kepadatan lalu lintas.

IKLAN

“Karena itu trafiknya tinggi. Sehingga, di sanalah yang kami atur saat itu karena pengaruhnya besar terhadap kemacetan dan keselamatan lalu lintas,” ujarnya kepada NTBSatu melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin 18 Mei 2026.

Menurut Sobri, truk pengangkut material yang melintas secara berdekatan turut menjadi pemicu terhambatnya arus lalu lintas di jalan Lombok Timur – Mataram. Ke depan, pemerintah berencana mengatur jarak antartruk agar kendaraan lain tetap memiliki ruang untuk melintas dengan aman.

Ia menjelaskan, kendaraan pengangkut material memang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan transportasi. Karena itu, Pemprov NTB mulai mencari formula pengaturan, agar aktivitas material tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan lain.

IKLAN

Regulasi Izin Penyelenggaraan Pengangkutan Barang

Dinas Perhubungan NTB mengaku, harus berkoordinasi dengan proyek-proyek besar yang membutuhkan pasokan material secara terus-menerus. Sejumlah pekerjaan konstruksi seperti pengecoran beton, disebut tidak dapat dihentikan di tengah proses pembangunan.

“Tentu kami harus berkoordinasi dengan time schedule dari tujuan material itu mau dibawa. Karena kalau dibawa misalnya malam hari, katakan ketika trafiknya tidak tinggi. Maka, harus saya pastikan di kegiatan itu dia bekerja pada saat memang malam, pada saat barang sampai,” tegasnya.

Selain membahas jam operasional, Pemprov NTB juga sedang mempelajari regulasi terkait izin penyelenggaraan pengangkutan barang. Harapannya, regulasi tersebut menjadi dasar pengawasan dan penindakan terhadap truk pengangkut material.

Saat ini, pembahasan mengenai regulasi dan jadwal operasional truk pengangkut material masih dalam tahap kajian dan koordinasi. Pemprov NTB menargetkan, pembahasan lanjutan dengan pemerintah daerah terkait dalam waktu dekat. (Arum)

Artikel Terkait

Back to top button