Raih WTP ke-15, BPK Apresiasi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi WTP ke-15 secara berturut-turut bagi NTB.
Ketua BPK RI, Isma Yatun menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD dan Pemprov NTB dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Di Kantor Gubernur NTB, pada Jumat, 5 Juni 2026.
Isma mengapresiasi transformasi tata kelola pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal. Ia menilai komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan daerah ini siap membangun sekaligus siap bersaing di tingkat global.
“Pemprov NTB berhasil menuntaskan sejumlah persoalan krusial pada sektor kesehatan dan pendidikan yang sebelumnya menjadi sorotan BPK dalam pemeriksaan LKPD Tahun 2024,” ujarnya.
Pemprov NTB, kata dia, berhasil membenahi pengelolaan keuangan RSUD yang sebelumnya mengalami belanja melebihi kapasitas anggaran hingga memicu utang dalam jumlah besar.
Saat ini, jajaran pemerintah mengelola keuangan RSUD secara tertib dan disiplin sesuai pagu anggaran. Pemprov NTB juga melunasi seluruh utang belanja dan utang bank pada 2025.
Pada sektor pendidikan, Pemprov NTB menghapus pungutan biaya pengelolaan pendidikan pada SMA dan SMK sejak semester kedua 2025. Pemerintah juga mengupayakan pengaturan biaya pengelolaan pendidikan melalui peraturan daerah sebagai sumber penerimaan daerah yang sah.
Temuan BPK
Meski memberikan opini WTP, BPK RI masih menemukan sejumlah catatan pada pemeriksaan LKPD Tahun 2025.
Temuan tersebut mencakup kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan jalan, pengelolaan dana BOSP, penggunaan langsung pendapatan daerah, hingga kelebihan pembayaran berbagai belanja modal.
BPK RI mencatat kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa pada 15 SKPD, dua BLUD, dan 34 sekolah mencapai Rp10,04 miliar. Selama proses pemeriksaan, instansi terkait mengembalikan Rp4,04 miliar ke kas daerah.
BPK RI juga menemukan kelebihan pembayaran belanja pemeliharaan jalan pada tiga balai pemeliharaan jalan provinsi senilai Rp4,58 miliar. Selain itu, pengelolaan kas dana BOSP pada empat sekolah belum tertib dengan nilai Rp313,47 juta.
Meski menemukan sejumlah persoalan, BPK menilai seluruh temuan tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan secara material.
“Atas dasar itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2025,” ujar Isma.
BPK juga meminta Pemprov NTB mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Hingga 31 Desember 2025, Pemprov NTB menindaklanjuti 1.286 rekomendasi dari total 1.639 rekomendasi atau 78,46 persen.
“Capaian tersebut masih berada di bawah target nasional BPK sebesar 85 persen. Saat ini masih terdapat 338 rekomendasi yang memerlukan tindak lanjut,” ujarnya.
Tanggapan Gubernur NTB
Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal menyebut, raihan WTP ke-15 menjadi hasil pembenahan tata kelola pemerintahan selama setahun terakhir.
Ia mengapresiasi proses pemeriksaan BPK RI yang tidak hanya menjalankan fungsi audit, tetapi juga memberikan edukasi kepada perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan.
Pemprov NTB, lanjut Gubernur Iqbal, terus memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, memperluas digitalisasi layanan publik, serta mendorong reformasi birokrasi.
“Kalau Bapak-Ibu sekalian sadar, 15 tahun kita mendapatkan WTP,” katanya.
Gubernur Iqbal juga menginstruksikan Inspektorat mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat.
Menurutnya, opini WTP bukan tujuan akhir. Pemprov NTB menjadikan capaian tersebut sebagai pijakan untuk memperkuat akuntabilitas dan memastikan setiap rupiah APBD memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen menjadikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sebagai fondasi utama mewujudkan NTB Makmur Mendunia,” tutupnya. (*)




