Pemerintahan

Tak Kunjung Usulkan Formasi CPNS 2026, Pemprov NTB Ngaku Tunggu Arah Pusat

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, tak kunjung mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengkajian kebutuhan formasi yang akan dikonsultasikan ke Kemenpan-RB.

Namun, menjadi persoalannya sekarang, Kemenpan-RB saat ini masih berfokus pada penanganan kepegawaian dalam program Koperasi Merah Putih. Karena itu, pembahasan terkait formasi CPNS daerah belum diproses lebih lanjut.

IKLAN

“Untuk tahun ini NTB memang belum ada kepastian. Makanya kita masih melihat dulu peluangnya seperti apa. Tetap kita membuat kajian, tetapi berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemenpan, mereka masih fokus pada penyelesaian persoalan PPPK dan kebutuhan tenaga untuk Koperasi Merah Putih,” kata Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah provinsi tetap mengusulkan kebutuhan formasi pegawai. Namun, proses keputusan sepenuhnya berada di Pemerintah Pusat karena kebijakan penerimaan ASN bersifat sentralistis.

“Kita tetap membuat usulan. Namun, dari hasil konsultasi, Kemenpan masih fokus pada penyelesaian pengadaan pegawai untuk Koperasi Merah Putih dan penyelesaian PPPK,” katanya.

IKLAN

Meski demikian, peluang pembukaan formasi CPNS di NTB tahun ini masih terbuka karena masa pengajuan formasi masih berlangsung. Karena sebelumnya, Kemenpan-RB memberikan perpanjangan waktu.

“Kita lihat nanti seperti apa peluangnya,” ujarnya.

Ia mengakui, beberapa posisi tenaga teknis masih sangat Pemprov NTB butuhkan, terutama di sektor kesehatan. Pasalnya, pada seleksi tahun sebelumnya formasi ini tidak ada pendaftar.

“Di bidang kesehatan kita masih membutuhkan tenaga. Tahun lalu ada formasi yang dibuka tetapi tidak ada pendaftarnya, terutama untuk dokter spesialis dan subspesialis,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah masih melakukan analisis lebih lanjut terkait kemungkinan penyesuaian formasi apabila kebutuhan tenaga spesialis sulit terpenuhi.

Pertimbangkan Fiskal Daerah

Di sisi lain, pemerintah provinsi juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Saat ini, belanja aparatur di lingkungan Pemprov NTB telah mencapai 32,55 persen.

“Kalau berdasarkan aturan yang ada, pada 2027 belanja pegawai maksimal harus 30 persen. Sementara posisi kita sekarang masih di angka 32,55 persen,” katanya.

Memang ada informasi mengenai kemungkinan relaksasi aturan tersebut. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Tentu kita berharap ada relaksasi karena kita masih di atas batas maksimal. Tetapi kalau tidak ada, maka harus disiapkan alternatif lain,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah kini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenpan-RB karena fokus pemerintah pusat masih tertuju pada penyelesaian program prioritas nasional. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait

Back to top button