Lingkungan Gomong Sakura Pasang 6 CCTV Swadaya dan Wajibkan ID Card Anak Kos
Mataram (NTBSatu) – Lingkungan Gomong Sakura bergerak cepat memperketat sistem keamanan. Melalui forum rapat warga bersama aparat Bhabinkamtibmas, akademisi, dan warga sepakat merumuskan kembali aturan hukum adat (awik-awik) lingkungan yang selama ini pasif.
Kepala Lingkungan Gomong Sakura, HM Bahaudin alias Ajie menyatakan, lingkungan perlu melakukan evaluasi agar kejadian kriminal tidak terulang.
“Tiga minggu yang lalu ada kejadian yang cukup berat di lingkungan Gomong Sakura ini, karena hilangnya nyawa seseorang mahasiswi. Bagaimana dari kasus itu kita mengevaluasi, berikhtiar supaya tidak terjadi kembali di lingkungan kita ini,” ujarnya pada NTBSatu, Rabu, 10 Juni 2026.
Selain mengevaluasi lemahnya pengawasan, warga juga menyoroti kerawanan wilayah pada waktu-waktu krusial seperti menjelang Magrib dan pagi hari pukul 10.00 Wita.
Respons cepat tercapai melalui kesepakatan uji coba penutupan portal barat mulai pukul 23.00 hingga 24.00 Wita khusus untuk anak kos.
Ajie mengonfirmasi, realisasi pengadaan kamera pengawas. Warga berhasil mengumpulkan dana swadaya hingga jutaan rupiah guna memasang 6 titik CCTV di area Jalan Sakura 1 dan Jalan Sakura 4.
“Intinya kalau sudah terpasang CCTV, dari lingkungan bisa ngawasin, dari yang punya kos juga bisa ngawasin. Kalau terjadi apa-apa bisa lebih cepat prosesnya,” tegas Ajie.
Pihak lingkungan mewajibkan pengusaha kos setempat kini juga memasang perangkat CCTV mandiri.
“Rencananya dari hasil rapat itu, enam titik yang kita akan pasang, alhamdulillah ini sudah terkumpul uang, nanti kita tambah-tambahkan. Ada pemilik pos yang belum mengeluarkan uang juga,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pihak lingkungan meluncurkan kebijakan wajib kartu identitas (ID card) bagi seluruh penghuni kos mulai bulan Juli depan.
Para mahasiswa wajib mengisi data secara akurat sesuai alamat asli untuk memudahkan pelacakan situasi darurat.
Jasa keamanan profesional juga akan dikerahkan melalui skema iuran bersama warga dan pemilik kos. (*)




