Empat Belas Tahun Menjaga Jejak Sejarah: Perjuangan Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi Melahirkan Hari Juang Polri

Oleh: Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachjunadi, M.H – Penggagas Hari Juang Polri
Ketika Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menandatangani Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 pada 22 Januari 2024, publik menyaksikan lahirnya satu hari bersejarah baru di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Melalui keputusan tersebut, 21 Agustus resmi ditetapkan sebagai Hari Juang Polri, sebuah momentum yang melengkapi Hari Bhayangkara setiap 1 Juli.
Di balik keputusan bersejarah itu, tersimpan perjalanan panjang seorang jenderal polisi yang selama empat belas tahun tanpa lelah menelusuri sejarah institusinya sendiri. Ia adalah Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachjunadi, M.H.
Bagi Arif Wachjunadi, Hari Juang Polri bukan sekadar penambahan hari peringatan dalam kalender organisasi. Lebih dari itu, Hari Juang merupakan upaya mengembalikan jati diri Kepolisian Republik Indonesia kepada akar sejarah perjuangannya.
“Kalau berbicara nomenklatur Polri, kita harus konsisten. Tanggal 1 Juli adalah Hari Bhayangkara, yang menggambarkan Polri Profesional. Tetapi Polri juga memiliki identitas sebagai Polri Pejuang. Itulah yang saya cari sumber sejarahnya,” ujar Arif Wachjunadi.
Gagasan tersebut mulai tumbuh sekitar tahun 2010 ketika Arif menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat. Di tengah kesibukannya memimpin kepolisian daerah, ia justru diliputi pertanyaan sederhana namun mendasar: dari mana sebenarnya perjalanan Kepolisian Republik Indonesia bermula? Mengapa sebagian besar anggota Polri mengenal Hari Bhayangkara, tetapi tidak banyak yang mengetahui peristiwa bersejarah ketika Polisi Indonesia pertama kali menyatakan diri berdiri bersama Republik Indonesia?
Kegelisahan itulah yang kemudian mengubah seorang perwira tinggi menjadi peneliti sejarah. Selama empat belas tahun, Arif melakukan penelusuran yang sangat mendalam terhadap jejak sejarah Kepolisian Republik Indonesia. Penelitian dilakukan melalui studi literatur di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Arsip Nasional RI, Monumen Kepolisian di Sukabumi, hingga berbagai pusat dokumentasi sejarah di Jepang dan Amerika Serikat.
Ia menelusuri Perpustakaan Nasional Tokyo, National Institute for Defense Studies (NIDS), Hiroshima Peace Memorial Museum, Nagasaki Atomic Bomb Museum, hingga Pearl Harbor National Memorial di Hawaii. Penelitian lapangan juga dilakukan di Surabaya, Tarakan, Sukabumi, Banyumas, Yogyakarta, Sulawesi, Sumatera Utara, dan berbagai daerah lain yang menyimpan jejak perjuangan Polisi Istimewa.
Tidak hanya itu, Arif juga mewawancarai para Kapolri lintas generasi, sejarawan, akademisi, tokoh nasional, hingga saksi hidup Polisi Istimewa, termasuk Kapten Polisi (Purn.) Moekari yang mengalami langsung perjalanan dari Tokubetsu Keisatsutai, Polisi Istimewa, hingga menjadi anggota Polri setelah Indonesia merdeka. Baginya, sejarah tidak cukup hanya dibangun dari arsip, tetapi juga dari kesaksian mereka yang pernah mengalaminya secara langsung.
Dari penelitian panjang tersebut, Arif menemukan sebuah kesimpulan penting. Tanggal 21 Agustus 1945 merupakan momentum ketika sekitar 250 anggota Polisi Istimewa di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin memproklamasikan diri sebagai Polisi Republik Indonesia. Di bawah kibaran Sang Merah Putih, mereka menyatakan kesetiaan kepada Republik Indonesia yang baru diproklamasikan empat hari sebelumnya. Peristiwa itu, menurut Arif, bukan sekadar pergantian nama organisasi, melainkan titik ketika polisi Indonesia memilih berdiri bersama bangsa dan rakyat Indonesia.
Keyakinan itulah yang kemudian diperjuangkannya melalui berbagai penelitian lanjutan, seminar, diskusi ilmiah, serta penerbitan buku. Pada tahun 2016 ia menerbitkan buku Pearl Harbor Hiroshima Nagasaki Kepolisian Negara RI, disusul buku Pearl Harbor Hiroshima Nagasaki Jejak Perjalanan Perjuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tahun 2023. Kedua buku tersebut menjadi fondasi akademik yang menjelaskan mengapa 21 Agustus layak diperingati sebagai Hari Juang Polri. Penelitian dan gagasan itu terus disosialisasikan kepada para pimpinan Polri, akademisi, sejarawan, hingga tokoh nasional, sehingga perlahan memperoleh dukungan yang semakin luas.
Perjalanan panjang tersebut akhirnya mencapai titik penting ketika Kapolri menetapkan Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024. Bagi Arif Wachjunadi, terbitnya keputusan itu menjadi momen paling mengharukan dalam seluruh proses perjuangannya.
“Ketika Surat Keputusan Kapolri terbit. Sah,” ujarnya singkat ketika mengenang perjalanan tersebut.
Namun, bagi Arif, penetapan Hari Juang Polri bukanlah garis akhir. Ia berharap nilai-nilai perjuangan yang lahir dari Proklamasi Polisi Republik Indonesia terus hidup dalam setiap insan Bhayangkara. Menurutnya, sejarah Hari Juang Polri perlu diajarkan di lembaga pendidikan Polri, menjadi materi pembinaan karakter, serta dipahami oleh setiap anggota sebagai bagian dari identitas profesinya.
“Juang adalah semangat pengabdian tanpa pamrih sejak seseorang disumpah menjadi polisi Indonesia. Janjinya adalah mengabdi kepada masyarakat tanpa syarat,” tuturnya.
Di penghujung perbincangan, Arif meninggalkan pesan sederhana yang menjadi refleksi bagi seluruh anggota Polri.
“Jaga nama Polri, jaga Polri. Apa yang sudah kamu berikan untuk Polri?”
Pertanyaan itu sekaligus merangkum seluruh perjalanan yang telah ia tempuh. Selama empat belas tahun, Komjen. Pol. (Purn.) Arif Wachjunadi bukan sekadar memperjuangkan lahirnya satu hari peringatan baru. Ia memperjuangkan agar Polri kembali mengenal akar sejarahnya, memahami jati dirinya sebagai Polri Pejuang, dan mewariskan semangat pengabdian kepada generasi Bhayangkara yang akan datang.
Hari Juang Polri adalah tentang mengabadikan nilai. Nilai pengabdian dan keberanian serta nilai kesetiaan kepada bangsa. Nilai yang diwariskan oleh M. Jasin dan para Polisi Republik pada 21 Agustus 1945, kemudian dihidupkan kembali melalui ketekunan seorang Komjen. Pol. (Purn.) Arif Wachjunadi. Empat belas tahun yang ia dedikasikan bukan sekadar untuk menemukan sebuah tanggal dalam sejarah. Melainkan untuk memastikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak pernah kehilangan jati dirinya.
Empat Belas Tahun Menelusuri Sejarah, Arif Wachjunadi Mengantarkan Lahirnya Hari Juang Polri
Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap 21 Agustus bukanlah hasil dari sebuah gagasan yang muncul dalam semalam. Penetapan tersebut merupakan akhir dari perjalanan panjang yang berlangsung lebih dari satu dekade, diawali oleh kegelisahan seorang perwira tinggi Polri yang mempertanyakan satu hal mendasar: mengapa Polri memiliki Hari Bhayangkara, tetapi belum memiliki hari yang merekam semangat perjuangannya sebagai bagian dari lahirnya Republik Indonesia.
Kegelisahan itu dimiliki oleh Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachjunadi, M.H. Berbekal kecintaan terhadap institusi yang telah mengabdi puluhan tahun kepadanya, Arif memulai sebuah riset sejarah untuk menelusuri akar perjuangan Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut Arif, Polri selama ini dikenal melalui Hari Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli sebagai simbol profesionalisme institusi. Namun, ia melihat masih ada satu identitas penting yang belum memperoleh tempat dalam perjalanan sejarah Polri, yakni jati diri sebagai Polri Pejuang.
Berangkat dari pemikiran tersebut, ia memulai penelitian yang tidak lazim dilakukan oleh seorang anggota Polri. Meski mengakui bukan seorang sejarawan, Arif memilih menelusuri berbagai referensi sejarah untuk menemukan fakta mengenai perjalanan awal Kepolisian Republik Indonesia.
“Saya bukan ahli sejarah. Saya hanya cinta dan bangga kepada Polri. Karena itu saya ingin mengetahui sejarah Polri. Faktanya sebenarnya tidak sulit ditemukan. Yang membedakan adalah kemauan dan semangat,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan referensi sejarah kepolisian, Arif terus mengumpulkan berbagai sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia meyakini bahwa institusi sebesar Polri harus memahami asal-usulnya agar memiliki pijakan yang kuat dalam membangun masa depan.
Hasil penelusuran tersebut membawanya pada satu kesimpulan penting. 21 Agustus merupakan momentum yang merepresentasikan semangat perjuangan Kepolisian Republik Indonesia.
“Saya riset, saya dapat tanggal 21 Agustus,” katanya.
Namun menemukan fakta sejarah hanyalah awal dari perjalanan. Tantangan berikutnya adalah meyakinkan banyak pihak bahwa temuan tersebut memiliki dasar historis yang kuat untuk menjadi bagian dari identitas institusi.
Perjalanan itu tidak singkat. Arif berdiskusi dengan para tokoh Polri, para purnawirawan, saksi sejarah, hingga pimpinan Polri lintas generasi. Dukungan mengalir dari berbagai pihak, termasuk Kapten Polisi (Purn.) Moekari sebagai saksi hidup Polisi Istimewa, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri, Ketua Umum PKBB Komjen. Pol. (Purn.) Imam Soedjarwo, para Kapolri, serta anggota dan purnawirawan Polri.
Seluruh proses tersebut dijalani dengan kesabaran.
“Perjalanannya panjang, tetapi akhirnya semua sepakat,” ungkapnya.
Bagi Arif, penetapan Hari Juang Polri bukanlah tentang menambah satu hari peringatan baru. Yang jauh lebih penting adalah menghadirkan kembali semangat perjuangan ke dalam kehidupan setiap anggota Polri.
Ia memaknai kata juang sebagai semangat pengabdian yang melekat pada setiap Bhayangkara sejak pertama kali mengucapkan sumpah jabatan.
“Juang itu semangat pengabdian tanpa pamrih sejak disumpah menjadi polisi Indonesia. Janjinya mengabdi kepada masyarakat tanpa syarat.”
Karena itu, menurutnya, semangat Hari Juang harus diwujudkan dalam pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang siapa pun. Polisi dituntut memiliki disiplin, karakter, keberanian, ketegasan, serta mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Di saat yang sama, Polri harus tetap berpegang teguh pada konstitusi sebagai institusi negara.
Arif menegaskan bahwa profesionalisme dan semangat perjuangan bukanlah dua hal yang dipertentangkan. Keduanya justru saling melengkapi.
“Polri Profesional dan Polri Pejuang adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.”
Ia berharap Hari Juang Polri tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi bagian dari pendidikan karakter di lembaga pendidikan Polri, materi pembinaan, dan budaya organisasi sehingga dipahami oleh seluruh anggota sebagai bagian dari jati diri Bhayangkara.
Seluruh perjalanan panjang itu akhirnya mencapai titik penting ketika Hari Juang Polri resmi ditetapkan. Bagi Arif, momen paling berkesan bukanlah ketika gagasannya mendapat perhatian, melainkan ketika keputusan resmi institusi akhirnya diterbitkan.
“Ketika Surat Keputusan Kapolri terbit. Sah.”
Kini, setelah Hari Juang Polri resmi menjadi bagian dari perjalanan sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Arif berharap semangat yang melatarbelakanginya terus hidup di tengah setiap insan Bhayangkara. Sebab baginya, memahami sejarah bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan menjaga arah pengabdian di masa depan.
Pesan yang selalu ia titipkan kepada generasi penerus pun sederhana, namun sarat makna.
“Jaga nama Polri, jaga Polri. Apa yang sudah kamu berikan untuk Polri.”
Empat Belas Tahun Menunggu Sejarah Diakui
Selama empat belas tahun, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachjunadi, M.H. membawa satu pertanyaan sederhana ke mana pun ia bertugas.
Mengapa Polri memiliki Hari Bhayangkara, tetapi tidak memiliki hari yang menandai perjuangan lahirnya Kepolisian Republik Indonesia?
Pertanyaan itu terdengar sederhana.
Namun tidak banyak yang benar-benar memikirkannya.
Sebagian menganggapnya sekadar persoalan sejarah. Sebagian lain merasa Hari Bhayangkara sudah cukup mewakili perjalanan institusi. Tidak sedikit pula yang menganggap pencarian itu tidak mendesak dibandingkan berbagai persoalan besar yang dihadapi Polri.
Arif justru melihatnya berbeda.
Baginya, institusi sebesar Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak boleh kehilangan ingatan tentang asal-usulnya. Organisasi yang memahami sejarah akan lebih mudah menjaga arah pengabdiannya. Sebaliknya, organisasi yang melupakan akar perjuangannya perlahan akan kehilangan jati dirinya.
Keyakinan itulah yang mendorongnya memulai sebuah perjalanan yang tidak biasa.
Ia bukan sejarawan.
Ia juga tidak pernah memperoleh pendidikan khusus tentang historiografi.
Namun kecintaannya kepada Polri membuatnya memilih menempuh jalan yang tidak banyak diminati: menelusuri jejak sejarah kepolisian Indonesia.
“Saya bukan ahli sejarah. Saya hanya cinta dan bangga kepada Polri. Karena itu saya ingin mengetahui sejarah Polri. Faktanya sebenarnya tidak sulit ditemukan. Yang membedakan adalah kemauan dan semangat.”
Kalimat itu menjadi penjelasan paling jujur tentang alasan di balik penelitian yang kemudian berlangsung lebih dari satu dekade.
Di tengah minimnya referensi sejarah kepolisian, Arif mulai membaca berbagai dokumen, mengumpulkan arsip, berdiskusi dengan para purnawirawan, menemui saksi sejarah, dan mempertemukan berbagai kepingan peristiwa yang selama ini tersebar.
Perlahan-lahan, satu simpulan mulai menguat.
Jika 1 Juli adalah Hari Bhayangkara yang menandai profesionalisme Polri, maka institusi ini juga memiliki satu momentum lain yang tidak kalah penting—hari ketika polisi Indonesia memilih berdiri bersama Republik yang baru diproklamasikan.
Momentum itulah yang kemudian mengantarkannya pada 21 Agustus.
“Saya riset, saya dapat tanggal 21 Agustus.”
Namun menemukan tanggal hanyalah awal.
Perjuangan sesungguhnya justru dimulai setelah itu.
Bagaimana meyakinkan sebuah institusi besar bahwa sejarah yang lama terlupakan itu layak memperoleh pengakuan resmi?
Pertanyaan tersebut kemudian mengisi empat belas tahun berikutnya dalam perjalanan Komjen. Pol. (Purn.) Arif Wachjunadi. (*)




