Waketum MUI Cholil Nafis Resmi Diangkat Jadi Komisaris Independen BSI
Jakarta (NTBSatu) – Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis resmi diangkat sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI). Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada, Selasa, 5 Mei 2026.
Dalam keterangan resmi MUI yang dikutip Rabu, 6 Mei 2026, keputusan ini dinilai sebagai langkah strategis perseroan dengan menghadirkan figur ulama dalam jajaran komisaris. Hal ini sejalan dengan upaya BSI memperkuat tata kelola perusahaan serta memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
Dalam susunan baru tersebut, Cholil Nafis menggantikan posisi Muhammad Syafii Antonio. Selain itu, RUPST juga menetapkan Sigit Pramono, mantan Direktur Utama BNI, sebagai komisaris menggantikan Firmansyah.
Manajemen BSI dalam keterbukaan informasi menyampaikan, keputusan RUPS terkait pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris juga menetapkan waktu mulai berlakunya keputusan tersebut. Apabila tidak ditentukan secara khusus, maka keputusan berlaku sejak penutupan RUPS.
Lebih lanjut dijelaskan, masa jabatan anggota Dewan Komisaris berlaku sejak tanggal yang ditetapkan oleh RUPS dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan kelima setelah tanggal pengangkatan. Namun demikian, pengangkatan tersebut tetap menunggu kelulusan uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun susunan terbaru Dewan Komisaris BSI adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Muhadjir Effendy;
- Komisaris Independen: Felicitas Tellulembang;
- Komisaris: Sigit Pramono;
- Komisaris: Mochammad Agus Rofiudin;
- Komisaris: Kamaruddin Amin;
- Komisaris Independen: Nizar Ahmad Saputra;
- Komisaris Independen: Muhammad Cholil Nafis;
- Komisaris Independen: Addin Jauharuddin. (*)




